News
Sabtu, 22 November 2014 - 14:00 WIB

KASUS HIV/AIDS : 10 Penghuni Rutan Polda Metro Jaya Positif HIV

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi HIV/AIDS (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, JAKARTA – Sedikitnya 10 penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terjangkit Human Immunodeficiency Virus (HIV) seusai menjalani tes darah.

“Sedikitnya dua dari 10 orang merupakan wanita,” kata Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Musyafak di Jakarta, Sabtu (22/12014.

Advertisement

Musyafak menyebutkan jumlah penghuni Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sebanyak 270 orang terdiri atas 145 pria dan 125 wanita.

Musyafak menuturkan tidak seluruh penghuni Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menjalani pemeriksaan darah karena lima orang tahanan mengajukan keberatan sehingga hanya 265 orang yang dites darah.

“Kelima orang yang menolak tahanan laki-laki semua sehingga tidak dilakukan pemeriksaan darah,” ujar Musyafak.

Advertisement

Musyafak mengatakan para tahanan yang terkena HIV akan menjalani pengobatan dan pendampingan untuk konseling rutin secara gratis.

Para tahanan itu akan menjalani pengobatan rutin agar tidak berkembang terserang Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS).

Meskipun tidak dipisahkan antara tahanan yang terjangkit HIV dengan penghuni lainnya, Musyafak mengungkapkan seluruh tahanan diberikan penyuluhan agar tidak menggunakan alat pribadi bersama seperti alat cukur dan sikat gigi.

Advertisement

Selain itu, para tahanan juga dilarang menggunakan alat suntik karena berpotensi menularkan HIV melalui aliran darah.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif