Soloraya
Sabtu, 22 November 2014 - 07:00 WIB

HUT KARANGANYAR : Logo Diduga Jiplak, Awas UU Hak Cipta!

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo HUT Ke-97 Karangayar

Solopos.com, KARANGANYAR-–Logo HUT ke-97 Karanganyar diduga menjiplak karya peserta lomba logo Sea Games 2011 Palembang. Sejumlah kalangan menyayangkan pernyataan Bupati Karanganyar Juliyatmono yang terkesan menyepelekan.

Desain logo Sea Games Ke-26 Palembang 2011 yang diikutkan dalam lomba dan beredar di Internet

Advertisement
Dosen Fakultas Hukum (FH) UNS yang juga mantan ketua HAKI Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UNS, Moch. Najib Imanullah, mengatakan terdapat empat kriteria guna menyimpulkan sebuah karya atau desain dapat disimpulkan menjiplak.

Masing-masing kriteria itu, yakni persamaan pokok, seperti persamaan gambar, huruf, rangkaian kata atau kalimat; persamaan tema; persamaan komposisi, seperti persamaan ukuran dan warna; persamaan bunyi.

“Terus terang saya belum melihat logo yang dimaksud [logo HUT Karanganyar dan logo salah satu peserta lomba SEA Games]. Tapi, kalau kriteria-kriteria yang saya sebutkan tadi terpenuhi, artinya sudah bisa disebut menjiplak. Pemilik logo yang lama bisa mengajukan komplain ke penjiplak,” katanya, Jumat (21/11/2014).

Advertisement

Najib menjelaskan seluruh pelanggaran hak cipta sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Hak Cipta. Sesuai UU tersebut, ranah hak cipta merupakan delik biasa. Sehingga, aparat kepolisian dapat proaktif menyelidiki kasus penjiplakan sebuah hak cipta.

“Di samping itu, di dalam hak cipta juga ada yang namanya hak moral dan hak ekomoni,” katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com/i>, salah satu warga Karanganyar, Prapto Koting, mempersoalkan penggunaan logo HUT ke-97 Karanganyar yang mirip dengan salah satu peserta lomba logo SEA Games. Langkah yang diambil Pemkab Karanganyar dianggap sebagai pengkhianatan terhadap kreativitas warga.

Advertisement

Sementara itu, Bupati Karanganyar, Juliyatmono, mengaku tak terlalu mempersoalkan logo tersebut. “Tidak masalah. Logo itu hanya menyimbulkan burung derkuku. Burung itu pernah dipelihara Nyi Ageng Karang,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif