Soloraya
Sabtu, 22 November 2014 - 06:41 WIB

E-KTP DIHENTIKAN : Klaten Tunda Pencetakan 300.000 Keping KTP

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi perekaman data E-KTP (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, KLATEN-Adanya instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) membuat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Klaten menunda pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) di daerah. Padahal, menurut catatan di dinas, masih ada sekitar 300.000 keping KTP-El yang belum tercetak.

Hal itu diungkapkan Kepala Dispendukcapil Klaten, Joko Sawaldi, Kamis (20/11/2014). Menurutnya, instruksi itu dari hasil Rapat Kerja Nasional Pencatatan Sipil di Jogja beberapa hari lalu. Proses pencetakan KTP-El itu dihentikan sampai akhir Desember 2014.

Advertisement

“Meskipun ada instruksi penghentian pencetakan untuk sementara waktu, kami tetap melayani perekaman data. Sebab, pada Januari 2015, pencetakan akan dimulai lagi. Sementara belum ada pencetakan, kami masih melayani pengurusan KTP reguler,” katanya.

Ia menyatakan penghentian pencetakan tersebut karena beberapa hal. Di antaranya, ditemukan KTP-El palsu, dobel KTP-El, dan kisruh kolom agama yang dikosongkan.

Adanya permasalahan itu membuat pemerintah pusat ingin melakukan evaluasi sistem saat ini untuk mencegah terulangnya kasus tersebut.

Advertisement

“Jadi, adanya temuan dobel KTP dan KTP-El palsu di beberapa daerah di Indonesia membuat pemerintah pusat mengadakan evaluasi sistem. Ini penting agar tidak ada penyalahgunaan data-data kependudukan,” tuturnya.

Sementara, Joko menyatakan masih ada sekitar 300.000 keping KTP-El di Klaten yang belum tercetak. Jumlah itu terdiri atas beberapa kesalahan cetak seperti jenis kelamin, nama, ataupun alamat serta warga yang wajib KTP baru.

Perekaman
Di sisi lain, Sekretaris Dispendukcapil Klaten, Utami Setyaningsih, mengatakan proses perekaman data KTP-El masih tetap dilayani. Bahkan, pihaknya baru memperoleh bahan pencetakan KTP-El sebanyak 3.800 keping.

Advertisement

“Kami baru saja menerima keping KTP-El yang masih tersimpan dan disegel untuk bahan pencetakannya di kabupaten. Tapi, adanya kebijakan penundaan pencetakan dari pemerintah pusat membuat kami juga menundanya. Saat ini, kami memilih untuk menunggu petunjuk lebih lanjut dari pusat,” ujarnya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif