Jateng
Sabtu, 22 November 2014 - 02:50 WIB

DAMPAK KENAIKAN HARGA BBM : Awak Angkutan Parakan-Temanggung Tuntut Tarif Dinaikkan

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah Angkuta Sukoharjo mencari penumpang di Pasar Darurat Ir. Soekarno, Sukoharjo, Kamis (20/11/2014). (Iskandar/JIBI/Solopos)

Ilustrasi angkutan . (Iskandar/JIBI/Solopos)

Kanalsemarang.com, TEMANGGUNG– Puluhan awak mikrobus jurusan Parakan-Temanggung-Magelang kembali melakukan aksi mogok di Terminal Madureso Temanggung, Jawa Tengah, Jumat (21/11/2014), mereka menuntut tarif angkutan dinaikkan lagi.

Advertisement

Berdasarkan pantauan sejumlah mikrobus diparkir berjajar di Terminal Madureso Kabupaten Temanggung, sedangkan para awak angkutan hanya bergerombol di dalam terminal.

Ketua Paguyuban Awak Mikrobus Kabupaten Temanggung, Hermanto, mengatakan, semenjak harga BBM naik sebesar Rp2.000 per liter, penghasilannya tidak mampu menutup biaya operasional yang dikeluarkan.

Ia menuturkan kenaikan tarif yang sudah diberlakukan untuk mikrobus hanya sebesar Rp1.000 per penumpang. Harga baru itu belum mencukupi biaya operasional. Malah makin lama para awak mikrobus merasa makin merugi.

Advertisement

Ia mengatakan hal itu menjadi dasar pertimbangan para awak angkutan untuk kembali melakukan mogok beroperasi. Para awak mikrobus bertekad akan terus melakukan mogok hingga ada keputusan pemerintah yang memenuhi permintaan mereka.

“Kami minta tarif angkutan mikrobus dinaikan lagi. Keinginan kami naik hingga 30 persen,” katanya seperti dikutip Antara.

Ia menyebutkan, sebelumnya tarif mikrobus dari Magelang-Temanggung sebesar Rp7.000 per penumpang. Saat ini sudah dinaikan menjadi Rp 8.000 per penumpang. Sedangkan tarif dari Magelang – Temanggung – Parakan yang semula Rp10.000 per penumpang sudah dinaikan menjadi Rp 11.000 per penumpang.

Advertisement

Kepala Bidang Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Temanggung, Cahyono mengatakan keputusan menaikan tarif angkutan kota dalam provinsi merupakan kewenangan Gubernur Jawa Tengah.

“Kami dan Organda tidak memiliki kewenangan apa pun terkait dengan kenaikan tarif bus AKDP,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif