Soloraya
Jumat, 21 November 2014 - 22:45 WIB

UMK 2015 : UMK Karanganyar Tertinggi se-Soloraya, Apindo: Innalillahi

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi upah buruh. (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Solopos.com, KARANGANYAR-–Pengusaha Karanganyar kecewa dengan besaran UMK Karanganyar senilai Rp1.226.000. UMK Karanganyar tertinggi se-Soloraya.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Karanganyar, Edy Darmawan, mengaku sangat kecewa dengan keputusan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo yang memutuskan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Karanganyar tertinggi di Soloraya.

Advertisement

Baginya, keputusan itu sangat tidak wajar dan cenderung mengakibatkan pelaku usaha ogah-ogahan berinvestasi di Bumi Intanpari.

Berdasarkan data yang dihimpun, UMK Karanganyar ditetapkan senilai Rp1.226.000. Angka itu jauh di atas usulan Bupati Karanganyar, Juliyatmono kepada gubernur, yakni senilai Rp1.195.500.

UMK Karanganyar juga lebih tinggi dibandingkan beberapa daerah di Soloraya, seperti Kota Solo senilai Rp1.222.400, Kabupaten Sukoharjo senilai Rp1.223.000, Kabupaten Boyolali senilai Rp1.197.800, Kabupaten Klaten senilai Rp1.170.000, Kabupaten Sragen senilai Rp1.105.000, dan Kabupaten Wonogiri senilai Rp1.101.000. Gubernur menginstruksikan, penetapan UMK tersebut sudah dijalankan per 1 Januari 2015.

Advertisement

“Mendengar angka itu, ucapan pertama saya adalah Innalillahi wa innailaihi rooji’un. Terus terang, teman-teman pengusaha kecewa dan prihatin dengan keputusan itu. Kami sangat bingung dengan munculnya angka itu. Angka itu dari mana? padahal Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Karanganyar juga tidak sampai ke angka itu. Apalagi, ini lebih tinggi dibandingkan Kota Solo. Makanya, saya katakan ini jelas sangat tidak wajar,” katanya kepada Espos, Jumat (21/11).

Edy Darmawan mengatakan pihaknya sudah melakukan konsolidasi menyikapi keputusan gubernur, Kamis (20/11) malam. Ke depan, pihaknya bakal berembuk lagi guna menyikapi persoalan UMK.

“Kami masih perlu melakukan pertemuan lagi [di antara pengusaha]. Kami pikir, kalau seperti ini sangat berbanding terbalik dengan rencana Pemkab Karanganyar yang sering bengok-bengok soal pro investasi. Dengan angka UMK seperti itu, pelaku usaha mana yang akan ke Karanganyar. Sementara, kondisi perizinan juga masih belum dipikir dengan baik,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif