News
Jumat, 21 November 2014 - 17:00 WIB

KABINET JOKOWI-JK : Ini Saran KPK untuk Jaksa Agung Baru HM Prasetyo

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo (kedua kanan) dan Wapres Jusuf Kalla (kanan) mengucapkan selamat kepada Jaksa Agung Prasetyo (kiri) dan Isteri Ny. Ros Ellyana (kedua kiri) usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/11/2014). HM Prasetyo merupakan politikus Partai NasDem yang terpilih menjadi anggota DPR periode 2014-2019 dan pernah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum periode 2005-2006. (JIBI/Solopos/Antara/S. Jusuf)

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adnan Pandu Prajam berharap Kejaksaan Agung dapat meningkatkan kinerjanya dalam setiap menangani perkara korupsi yang mangkrak setelah HM Prasetyo dilantik menjadi Jaksa Agung.

KPK sendiri sudah berkomitmen untuk dapat terus berdampingan dengan pihak kejaksaan dalam menangani setiap perkara korupsi melalui supervisi yang pernah dilakukan antara KPK dan kejaksaan. “Sangat welcome. Mari bersinergi dengan KPK berantas korupsi dengan cara cara luar biasa,” tutur Adnan melalui pesan singkatnya di Jakarta, Jumat (21/11/2014).

Advertisement

Selain itu, KPK juga memberikan saran kepada Kejaksaan Agung dalam menangani perkara korupsi. Menurut Adnan, Prasetyo selaku Jaksa Agung baru sebaiknya memberikan target kinerja bawahannya. Tujuannya, perkara yang mangkrak dapat diselesaikan kejaksaaan.

“Misalnya dalam memberi target kinerja bawahan dilipat gandakan. Kalau semula satu kasus korupsi setiap bulan untuk Kajati menjadi tiga kali lipat. Hukuman juga diancam setinggi tingginya,” kata Adnan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif