News
Jumat, 21 November 2014 - 16:45 WIB

E-KTP DIHENTIKAN : Waduh, Kualitas Blangko E-KTP Palsu Lebih Bagus Ketimbang yang Asli

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kartu keping e-KTP (JIBI/Dok)

Solopos.com, JAKARTA – Kualitas blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) palsu diketahui lebih baik daripada blangko produksi pemenang tender proyek bernilai Rp5,9 triliun tersebut.

“Saya serahkan temuan itu ke teman-teman di Ditjen Dukcapil bahwa ini hampir mirip dan hampir sama, malah lebih bagus cetakannya. Tapi kan kita belum tahu sudah berapa yang beredar dan dicetak,” kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Jumat (21/11/2014).

Advertisement

Dia menjelaskan pada blangko KTP palsu tersebut terdapat data-data penduduk yang tidak valid, seperti nama warga perempuan namun fotonya pria. Oleh karena itu, Mendagri berharap dalam waktu dua bulan ke depan dapat dilakukan investigasi terkait temuan tersebut.

“Makanya kami menghentikan selama dua bulan pencetakan KTP-el [e-KTP] ini untuk evaluasi secara menyeluruh, karena ini menyangkut kepentingan pilkada, data-data imigrasi, pembuatan paspor, SIM, KIS, KIP dan juga untuk kepentingan perbankan,” jelasnya.

Blangko palsu KTP, seperti yang dimaksud Mendagri, merupakan blangko yang diproduksi oleh pihak di luar kontrak proyek KTP elektronik. Mendagri menemukan blangko-blangko tersebut buatan Tiongkok, India, dan Prancis.

Advertisement

Sementara itu, Direktur Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Hary Budiarto menegaskan KTP elektronik tidak mungkin bisa digandakan.

“KTP-el itu pasti tunggal, tidak mungkin ganda. Yang dimaksud kegandaan itu pasti bukan KTP-el, melainkan KTP biasa yang ketika dicek dengan alat pembaca card-reader tidak akan muncul,” kata Hary Budiarto.

Hary menjelaskan data setiap warga Negara Indonesia (WNI), yang sudah mendapatkan fisik KTP-el, pasti sudah diperbaharui dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Advertisement

Data terbaharui tersebut kemudian disimpan di server KTP-el yang berada di Kantor Ditjen Dukcapil (Kalibata, Jakarta Selatan), Kantor Kemendagri (Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat) dan Batam.

“Data penduduk di SIAK itu diverifikasi ketika warga melakukan rekam data di kantor kecamatan, sehingga ketika ada perubahan atau perbaikan data maka petugas langsung memperbaharui di data KTP-el. Maka KTP-el itu sudah ter-up date dan disimpan di Pusat, dikunci di sana,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif