Jogja
Jumat, 21 November 2014 - 15:40 WIB

BANDARA KULONPROGO : Pelaku Vandalisme saat Konsultasi Publik akan Diproses Hukum

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tim Pembangunan Bandara Baru melakukan verifikasi pendataan awal di Hotel Kusuma, Senin (27/10/2014). (Switzy Sabandar/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo menyebut akan membawa pelaku vandalisme yang beraksi saat tahap konsultasi publik untuk diproses secara hukum.

Hal itu diungkapkan Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo seusai mengikuti rapat persiapan konsultasi publik bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kulonprogo di Rumah Dinas Bupati, Kamis (20/11/2014).

Advertisement

Kendati demikian, ungkap Hasto, proses hukum tersebut tidak berkaitan dengan sikap pro dan kontra seseorang terhadap rencana pembangunan bandara di Kulonprogo.

“Intinya, siapa saja yang berbuat vandalisme, orang pro atau kontra, tetap akan kami ambil tindakan tegas,” ujarnya.

Kapolres Kulonprogo AKBP Yulianto mengungkapkan Polres Kulonprogo mengoptimalkan personel yang berada di jajarannya di lokasi-lokasi tempat konsultasi publik berlangsung.

Advertisement

“Pelaksanaan konsultasi publik tidak dilakukan serentak dan bergiliran, sehingga pengamanan dapat maksimal,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif