Jogja
Jumat, 21 November 2014 - 12:20 WIB

Akhirnya APBD Perubahan Disahkan, Ini Rinciannya

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi APBD. (Harian Jogja-Dok.)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pemerintah Gunungkidul dan DPRD sepakat mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2014, Kamis (20/11/2014). Secara umum, pendapatan asli daerah maupun belanja sama-sama mengalami kenaikan.

Rinciannya, sektor PAD naik sebesar Rp40,717 miliar, dari sebelumnya Rp1,295 triliun menjadi Rp1,335 triliun. Sementara, untuk sektor belanja ditetapkan Rp1,472 triliun, atau meningkat Rp127 miliar.

Advertisement

Juru Bicara Komisi DPRD Gunungkidul Imam Taufik mengatakan, APBD merupakan dokumen publik yang menjadi instrumen penting penyelenggaraan pemerintah daerah agar berjalan efektif dan akuntabel.

“Hal itu bisa dipahami karena dalam APBD terdapat perencanaan yang menyangkut pendapatan dan belanja yang diasumsikan secara terukur dalam satu tahun anggaran,” kata Imam saat memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna Pengesahan APBD Perubahan 2014, Kamis (20/11/2014).

Dia menjelaskan, empat komisi telah melakukan rapat kerja dengan mitra SKPD. Tujuan pertemuan itu untuk melakukan pembahasan dan memastikan seluruh program dalam APBD Perubahan bisa dilaksanakan secara optimal dalam rentang waktu yang ada.

Advertisement

“Rapat gabungan antara fraksi, komisi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah [TPAD] juga telah dilakukan. Hasilnya positif, semua setuju terhadap Raperda APBD Perubahan 2014 disahkan menjadi Perda,” ungkapnya.

Politisi PKS itu menambahkan, mengingat waktu yang tersedia untuk mengimplementasikan APBD Perubahan relatif sempit, maka diambil kebijakan yang menyangkut pos pendapatan dan belanja.

Pos pendapatan meliputi intensifikasi, ekstensifikasi pendapatan, peningkatan perolehan bagi hasil dari pemerintah pusat dan DIY, serta regulasi di bidang pendapatan tidak mengalami perubahan.

Advertisement

Untuk anggaran belanja yang disetujui berdasarkan kriteria belanja wajib dan mengikat. Namun, yang tak kalah penting, pengeluaran juga harus relaistis, mulai dari segi waktu maupun aspek teknis pelaksanaan.

Sementara itu, Bupati Gunungkidul Badingah mengaku bersyukur APBD Perubahan dapat disahkan. Harapannya, program-program yang ada bisa segera direalisasikan.
“Kami akan segera rapat teknis dengan SKPD terkait,” kata Badingah, kemarin.

Dia menambahkan, waktu yang semakin mendekati akhir tahun, penyusunan program disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada.

“Yang sekiranya bisa dilaksanakan akan kami kerjakan. Tapi, kalau program itu sulit untuk dikerjakan, maka kami setop dan digeser ke tahun anggaran berikutnya,” ungkap Badingah.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif