News
Kamis, 20 November 2014 - 19:31 WIB

KENAIKAN HARGA BBM : Tarif Angkutan Solo Naik Rp1.000

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bus protes Organda di Solo, Rabu (19/11/2014). (Septian Ade Mahendra/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO—Dampak kenaikan harga BBM, tariff angkutan umum (angkuta) naik Rp1.000 atau 30% setiap penumpang.

Hal ini berdasarkan hasil rapat koordinasi (rakor) Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) yang digelar Rabu (19/11/2014) malam.

Advertisement

Kepala Dishubkominfo Kota Solo, Yosca Herman Soedrajat ketika dijumpai wartawan Kamis (20/11), mengatakan setelah melalui pembahasan panjang dan alot akhirnya memutuskan kenaikan tarif untuk angkutan umum dalam kota meliputi angkutan kota, bus Batik Solo Trans (BST) dan bus kota.

Tarif ini ditetapkan sebagai tarif sementara untuk mengantisipasi munculnya tarikan tarif liar. “Tarif untuk penumpang umum atau dewasa jauh dekat ditetapkan Rp4.500. Sedangkan untuk pelajar ditetapkan Rp2.500 per penumpang,” ujar Herman sapaan akrabnya.

Advertisement

Tarif ini ditetapkan sebagai tarif sementara untuk mengantisipasi munculnya tarikan tarif liar. “Tarif untuk penumpang umum atau dewasa jauh dekat ditetapkan Rp4.500. Sedangkan untuk pelajar ditetapkan Rp2.500 per penumpang,” ujar Herman sapaan akrabnya.

Herman mengatakan tarif angkutan umum dalam kota ditetapkan sama baik untuk BST, bus kota maupun angkutan kota. Padahal tarif BST selama ini diberlakukan berbeda dari angkutan umum kota lainnya karena fasilitas serta pelayanan yang berbeda. Yakni tarif BST untuk penumpang umum Rp3.500 per penumpang.

Sedangkan tarif angkutan kota serta bus kota untuk umum hanya Rp3.000 per penumpang. Begitu pula dengan tarif pelajar, Herman menyebutkan BST menetapkan Rp2.000 per penumpang, sedangkan angkutan kotadan bus kota biasa hanya Rp1.500 per penumpang.

Advertisement

Herman mengatakan ada beberapa pertimbangan dalam penentuan kenaikan tarif angkutan umum. Di antaranya inflasi, harga kenaikan BBM, harga suku cadang, kenaikan harga kebutuhan pokok, kenaikan gaji karyawan dan lain sebagainya.

Semestinya, Herman menuturkan tarif angkutan umum kota ditetapkan Rp5.300-Rp6.500 per penumpang. Hal ini jika mengacu pada perhitungan kenaikan tarif di atas.

“Namun kami masih mempertimbangkan keterjangkauan masyarakat sehingga diturunkan lagi menjadi Rp4.500 per penumpang,” imbuhnya.

Advertisement

Herman berharap tarif angkutan umum bisa turun lagi. Namun tentunya harus ada subsidi yang dikucurkan dari Pemerintah agar kenaikan tarif angkutan umum bisa ditekan. Pihaknya kini masih mematangkan rencana pemberian subsidi tersebut.

Pihaknya justru mempertanyakan dasar perhitungan besaran kenaikan tarif angkutan umum yang ditetapkan Pemerintah Pusat maksimal 10 persen.

“Itu perhitungannya bagaimana kok dihitung maksimal naik 10 persen. Padahal harga suku cadang dan lain sebagainya itu naik semua,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif