News
Kamis, 20 November 2014 - 07:30 WIB

KASUS TRANSJAKARTA : Diduga Terkait Udar Pristono, Bella Shofie Diperiksa Kejakgung

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono dikawal keluar ruangan seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/9/2014). Udar Pristono resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi senilai Rp1,5 triliun dana proyek pengadaan bus Transjakarta dan bus kota terintegrasi bus Transjakarta (BKTB) pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun anggaran 2013. (JIBI/Solopos/Antara/Muhammad Adimaja)

Solopos.com, JAKARTA — Artis seksi Bella Shofie telah memenuhi panggilan tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejakgung). Kejakgung memanggil Bella untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, dalam dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta tahun anggaran 2012-2013.

Selain itu, Bella Shofie juga diperiksa untuk dugaab Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Udar. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Tony Spontana, mengatakan bahwa Bella ditanya tim penyidik terkait harta kekayaan milik Udar Pristono yang telah disita oleh pihak Kejaksaan.

Advertisement

Salah satunya adalah sebuah apartemen Cassa Grande di Casablanca, Jakarta Selatan yang ditempati oleh Bella. “Dia ditanya-tanyain, dia nempatin apartemen milik Udar,” tutur Tony saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (19/11/2014).

Tony menambahkan bahwa Bella telah diperiksa selama dua jam oleh tim penyidik Ke?jaksaan sejak pukul 11.00 WIB. Menurut Tony, tim penyidik hanya ingin memastikan bahwa keterangan Bella memiliki kekuatan hukum dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Penyidik hanya memastikan, supaya keterangan mempunyai kekuatan hukum,” tukas Tony.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif