Dua orang warga menunjukkan Kartu Perlindungan Sosial bersama KTP dan uang sebesar Rp400.000 seusai mengambil dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) di Kantor Pos Besar Yogyakarta, Selasa (18/11/2014). Program pemberian bantuan dana simpanan dari pemerintah itu bertujuan untuk membangun keluarga produktif dalam memberdayakan dan melindungi masyarakat miskin. Rumah Tangga Sasaran (RTS) mulai dapat mengambil dana dana tersebut di kantor Pos Besar Yogyakarta sesuai jadwal dengan menunjukan KTP asli dan Kartu Perlindungan Sosial (KPS), tidak bisa dikuasakan dan tidak bisa diambil oelh orang lain selain nama pada KPS.