Soloraya
Rabu, 19 November 2014 - 05:20 WIB

BENTROK MASSA SOLO : Wali Kota Klaim SH Terate dan BMI Damai

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Korban bentrok massa di Solo dievakuasi, Selasa (18/11/2014) dini hari. (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Pengurus perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan organisasi Barisan Muda Indonesia (BMI) sepakat mengakhiri perseteruan, Selasa (18/11/2014). Apabila di kemudian hari bentrok massa kembali terjadi, maka penanganan akan diserahkan kepada aparat Polresta Solo.

Proses mediasi berlangsung di Mapolresta Solo, Selasa malam. Pertemuan itu dihadiri Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo, Ketua Komisariat PSHT Solo K.P. Eddy Wirabhumi, Ketua Umum BMI Denny Nurcahyanto alias Dencis, dan Kapolresta Solo Kombes Pol. Iriansyah.

Advertisement

Turut hadir pula, Ketua DPRD Solo Teguh Prakoso, Kasrem 074/Warastratama Letkol (Kav) Puji Setyono, Kasdim 0735/Solo Mayor (Inf) Didin Nasrudin, Kasiintel Korem 074/Warastratama Mayor (Kav) Herman Taryaman, dan Pasiintel Kodim 0735/Solo Kapten (Inf) Subardi. Seusai mediasi mereka menandatangani nota kesepakatan damai.

Wali Kota Solo yang akrab disapa Rudy kepada wartawan seusai mediasi menginformasikan mediasi kali itu berjalan lancar. Kedua belah pihak yang sempat bersitegang, PSHT dan BMI, kata Rudy, telah sepakat berdamai. Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) pada mediasi tersebut, menurut dia sekadar memfasilitasi.

Rudy menginformasikan kedua belah pihak, baik SH Terate maupun BMI, menyatakan khilaf dan mengakui kesalahan masing-masing. Mereka, masih menurut Rudy, lalu berkomitmen menjaga kondusivitas Kota Solo.

Advertisement

“Kami semua sepakat persoalan yang kemarin [perusakan sekretariat DPP BMI dan kerusuhan di Nusukan, Banjarsari, Solo, Senin 17/11] disudahi sampai di sini. Kita pengin Solo dan Indonesia ini, kebhinekaan ini tetap terjaga. Kesalahan dan kekhilafan itu sudah biasa, karena manusia tidak sempurna,” terang Rudy.

Dia melanjutkan, perdamaian dituangkan dalam nota kesepakatan yang ditandatangani semua pihak yang hadir. Ada tiga poin kesepakatan. Di antaranya, kata dia, PSHT dan BMI sepakat berdamai. Apabila di kemudian hari ada permasalahan mereka sepakat penanganan lebih lanjut diserahkan kepada aparat Polresta.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif