News
Selasa, 18 November 2014 - 06:09 WIB

PENIPUAN KLATEN : Menipu di 13 Lokasi, Polisi Gadungan Asal Delanggu Dibekuk

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Dariyadi, 34, warga Dusun Keron, Desa Delanggu, Kecamatan Delanggu ditangkap jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Klaten pekan lalu. Dariyadi ditangkap di rumahnya setelah dua tahun melakukan aksi penipuan dengan mengaku sebagai anggota polisi. Foto diambil di Mapolres Klaten, Senin (17/11/2014). (Ayu Abriani/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KLATEN – Polisi menangkap Dariyadi, 34, warga Dusun Keron, Desa Delanggu, Kecamatan Delanggu, Klaten. Dariyadi ditangkap di rumahnya setelah dua tahun melakukan aksi penipuan dengan mengaku sebagai anggota polisi.

“Pelaku melakukan aksinya dengan mengaku sebagai anggota polisi. Ia telah melakukan aksinya itu selama dua tahun di 13 lokasi yang berbeda dan beberapa di antaranya di Klaten,” kata Kapolres Klaten, AKBP Langgeng Purnomo, di Klaten, Senin (17/11/2014).

Advertisement

Ia menambahkan saat melakukan aksinya itu, pelaku membuntuti calon korbannya lalu menghentikannya dan mengaku sebagai anggota polisi. Saat itu, pelaku menuduh korban melanggar rambu lalu lintas, pengedar narkoba, atau pengedar uang palsu.

“Pelaku memanfaatkan psikologis korban dengan mengaku sebagai polisi. Ia pun meminta korban untuk membuat surat pernyataan, lalu mengeledah tas, dan mengambil barang berharga milik korban. Selanjutnya, pelaku pergi dengan sejumlah alasan dan tidak kembali,” tutur Langgeng.

Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Fachrul Sugiarto, menambahkan dari beberapa lokasi kejadian itu, pelaku berhasil merampas satu unit sepeda motor, satu buah kalung emas seberat delapan gram, liontin seberat dua gram, dan uang tunai senilai Rp500.000.

Advertisement

Di sisi lain, Dariyadi yang sehari-hari hanya memelihara hewan ternak di rumah mengaku melakukan aksi penipuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. 

“Barang berharga milik korban saya jual dan uangnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Uang itu juga untuk biaya berobat orang tua saya yang sedang sakit,” katanya saat diperiksa di Mapolres Klaten, Senin.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif