News
Selasa, 18 November 2014 - 05:22 WIB

KENAIKAN HARGA BBM : Harga BBM Naik Rp2.000/Liter, Ruang Fiskal Tambah Rp100 Triliun

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jokowi-JK mengumumkan harga baru BBM, Senin (17/11/2014) malam. (JIBI/Solopos/Antara/Andika Wahyu)

Solopos.com, JAKARTA — Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Rp2.000/liter yang diterapkan pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo untuk premium dan solar akan memberikan tambahan ruang fiskal APBN hingga lebih dari Rp100 triliun.

“Mengenai tambahan ruang fiskal meski kita harus hitung asumsi dalam APBN-P 2015 tapi perkiraan tambahan mencapai di atas Rp100 triliun,” ungkap Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro di Istana Merdeka, kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (17/11/2014).

Advertisement

Penambahan ruang fiskal itu diharapkan mampu menekan defisit APBN 2015 dari besaran APBN 2015 hingga 2,2%. Tetapi pemerintah akan menghitung lebih dulu penggunaan pengalihan subsidi BBM yang dialihkan ke sektor produktif. “Kami harap setelah kami hitung untuk infrastruktur, sosial dan keperluan lainnya diharapkan defisit bisa dikendalikan di bawah 2,2%,” jelas Bambang.

Presiden Jokowi—sapaan akrab Joko Widodo—mengumumkan kenaikan harga premium dari Rp6.500/liter menjadi Rp8.500/liter, sedangkan solar dari Rp5.500/liter menjadi Rp7.500/liter. Sebagaimana dilakukan pemerintah presiden sebelumnya, Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla juga mengalihkan subsidi BBM itu ke sektor lain. Jokowi berjanji alokasi subsidi itu dialihkan ke kegiatan produktif.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif