Soloraya
Selasa, 18 November 2014 - 04:45 WIB

KANTOR DMC DIRUSAK : Dituduh Serang BMI, PSHT Akui Kawal Sidang

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi bentrok pesilat (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SRAGEN — Sekelompok pemuda dengan identitas perguruan silat menyerang sekretariat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Muda Indonesia (BMI) di Jl. Popda II, Nusukan, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Senin (17/11/2014) pukul 12.00 WIB. Sejumlah aktivis BMI menuduh anggota Perguruan Silat Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) pelakunya, namun sontak tuduhan itu dibantah. Baca: KANTOR BMI SOLO DIRUSAK : Bentrokan Kembali Pecah di Solo Selasa Dini Hari.

Seperti diberitakan Solopos.com, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam aksi anarkistis tersebut. Namun, serangan telak tanpa balas itu membuat kaca pintu Sekretariat DPP BMI dan jendela sisi utara pecah berantakan. Pagar besi di teras kantor juga jebol. Pecahan kaca bercampur bongkahan batu dan batu bata pun berserakan di teras kantor.

Advertisement

Sejumlah aktivis BMI yang mengaku berada tak jauh dari lokasi kala insiden terjadi menuduh anggota PSHT pelakunya. Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, sejumlah anggota PSHT pada hari yang sama memang aktif di Kota Solo untuk menghadiri sidang lanjutan pembunuhan mahasiswa Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Solo di Pengadilan Negeri (PN) Solo.

Mereka adalah para pesilat anggota PSHT se-Soloraya yang dikoordinatori Surtono, anggota Dewan Pertimbangan SHT Sragen. Kelompok perguruan pencak silat itu ingin mengawal sidang lantaran korban pembunuhan, Danang Rusbianto, 24, merupakan aggota SHT Sragen.

Beberapa jam setelah sidang usai, perusakan sekretariat DPP BMI itu terjadi. Namun, keterkaitan aktivitas PSHT di Solo dengan insiden penyerangan sekretariat organisasi pemuda yang dulunya menyandang nama Dewan Muda Complex (DMC) Solo itu tak dikonfirmasi anggota Dewan Pertimbangan PSHT Sragen, Surtono.

Advertisement

Ia mengaku mendengar adanya kabar perusakan sekretariat DPP BMI setelah rombongannya tiba di Sragen. Atas dasar kronologis itulah, Surtono memastikan pelaku bukan anggota PSHT Sragen.

Lagi pula, imbuhnya, 84 anggota PSHT yang mengawal sidang di PN Solo diangkut menggunakan satu unit bus dan satu unit mini bus. Selain itu, imbuh Surtono, seusai sidang seluruh anggota PSHT pulang melalui Palur, Karanganyar. “Kalau ada yang bergerak ke tempat lain dan berbuat melanggar hukum, itu bukan tanggung jawab PSHT Sragen. PSHT tidak pernah mengajarkan kekerasan apalagi melanggar hukum,” kata Surtono.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif