News
Selasa, 18 November 2014 - 02:30 WIB

KABINET JOKOWI-JK : Mendagri: Tak Hanya Eselon, Pejabat Kelurahan Harus Laporkan Kekayaan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mendagri Tjahjo Kumolo (JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, JAKARTA — KPK meminta kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, untuk menginstruksikan seluruh pejabat eselon I dan II di Kementerian Dalam Negeri agar menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara periodik kepada KPK.

Demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo usai melaporkan LHKPN kepada KPK di Gedung KPK Jakarta, Senin (10/11/2014). “Meminta melalui Kemendagri pejabat Esselon I dan II termasuk untuk seluruh anggota DPRD yang merupakan bagian dari pemerintah daerah mengisi secara periodik laporan LHKPN,” tuturnya.

Advertisement

Politisi PDIP tersebut juga mengatakan bahwa pihaknya siap bekerjasama dengan KPK, untuk membuat Kementerian yang saat ini digawangi olehnya bersih dan bebas dari tindak pidana korupsi. “Iya, saya sebagai Mendagri saya serahkan sepenuhnya kepada KPK. Silahkan kalau KPK ingin masuk,” kata Tjahjo Kumolo.

Menurut Tjahjo Kumolo, pihaknya tidak hanya akan meminta semua eselon I dan II di kementeriannya melaporkan harta kekayaannya. Namun, sampai pada tingkat kelurahan. “Pertanggungjawaban di tingkat kelurahan dan kecamatan dibuat yang simpel, yang penting ada laporan pertanggungjawaban yang dikucurkan pemerintah pusat atau daerah,” katanya Tjahjo Kumolo.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif