News
Senin, 17 November 2014 - 21:40 WIB

KENAIKAN HARGA BBM : Jokowi-JK Naikkan Harga BBM Rp2.000/Liter

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah anggota Satpol PP dan PNS berlindung dari lemparan batu saat terjadi bentrokan antara mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) dengan Satpol PP di Kantor Gubernur Sualawesi Selatan di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (17/11/2014). Kenaikan harga BBM memicu demonstrasi di pelbagai wilayah Indonesia. (JIBI/Solopos/Antara/Sahrul Manda Tikupadang)

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Jokowi-JK) akhirnya mengeksekusi rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Harga premium yang semula Rp6.500/liter naik menjadi Rp8.500/liter, sedangkan solar yang semula Rp5.500/liter menjadi Rp 7.500 / liter.

Sebagaimana diberitakan Solopos.com, rencana kenaikan harga BBM itu telah memicu spekulasi di pelbagai media massa. Ujungnya adalah kode dari Wapres JK, Senin (17/11/2014) siang, yang mengingatkan wartawan agar tak segera pulang. Kode itu diberikan JK sesaat sebelum Kementerian Koordinasi Perekonomian memberikan pesan singkat yang mengundang konferensi pers Senin pukul 21.00 WIB.

Advertisement

Nyatanya, sesaat sebelum pukul 21.00 WIB, lokasi konferensi pers terkait harga BBM itu digeser dari kantor Kemenko Perekonomian ke Istana Kepresidenan Jakarta. Menko Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan keputusan pemerintah terkait penyesuaian harga BBM di tangan Presiden Jokowi. “Ya tunggu saja, nanti diumumkan,” kata Sofyan seusai mengadakan pertemuan dengan para pemimpin redaksi media massa bersama para menteri bidang ekonomi di Jakarta, Senin malam.

Di Istana Negara Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta sebagaimana disiarkan langtsung sejumlah stasiun televisi, Senin malam, Presiden Jokowi mengumumkan sendiri kenaikan harga BBM bersubsidi itu. Turut tampil saat pengumuman itu Wapres JK, Mendikbud Anies Baswedan, Mendagri Tjahjo Kumolo, dan sejumlah menteri bidang ekonomi yang sebagian besar mengenakan seragam kemeja putih.

“Harga BBM baru yang akan berlaku pukul 00.00 WIB,” ujar Presiden Jokowi. (JIBI/Solopos/Antara/Detik)

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif