News
Senin, 17 November 2014 - 14:26 WIB

ISLAH DPR : Pemerintah Tak Sabar segera Rapat dengan DPR

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kabinet Kerja Jokowi-JK (JIBI/Solopos/Antara/Andika Wahyu)

Solopos.com, JAKARTA — Kalangan eksekutif menyambut baik adanya penandatanganan kesepakatan islah DPR antara Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) karena diyakini bakal memperlancar jalannya roda pemerintahan.

“Dengan rujuknya teman-teman baik saya, KMP maupun KIH, tentu ini dapat membuat kami yang ada di pemerintah dapat berkoordinasi dengan teman-teman yang ada di DPR,” kata Menteri Perindustrian, Saleh Husein, di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (17/11/2014).

Advertisement

Politikus Hanura tersebut sudah tidak sabt untuk melakukan rapat dengar pendapat membahas program pemerintah dengan komisi terkait karena dalam sebulan terakhir politikus Senayan sibuk dengan perseteruan antara KMP vs KIH.

“Selama satu bulan ini kan kita belum sempat rapat kerja dengan teman-teman yang ada di DPR. Sehingga dengan ditandatanganinya rujuk ini, dua kubu yang ada tentu membuat jadi lebih harmonis dengan teman-teman yang ada di DPR,” jelas Saleh Husein.

Ketua DPP Partai Hanura non aktif tersebut berpendapat bahwa selama ini tidak ada DPR tandingan seperti yang diperlihatkan oleh kubu KIH. Menurutnya, apa yang terjadi di Senayan hanya sekedar perbedaan persepsi yang saat ini telah berhasil dipersatukan.

Advertisement

Sedangkan Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan, meminta DPR segera bekerja membantu eksekutif dalam menggulirkan program pemerintahan periode lima tahun. Terkait kesepakatan islah dua kubu mestinya segera dilakukan.

“Misal ada persyaratan UU itu lama lagi, menurut saya harus ada langkah yang signifikan apalagi sebentar lagi ada masa reses,” ujar politikus Nasdem tersebut.

Kesepakatan KMP dan KIH lahir setelah ada kesepahaman tentang revisi UU MPR DPR DPD DPRD tentang hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat. Ferry menyatakan lebih baik perubahan UU dilakukam belakangan. “Yang harus segera diselesaikan program lima tahun ke depan,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif