Jogja
Senin, 17 November 2014 - 16:40 WIB

Dana Terbatas, Kulonprogo Hanya Renovasi 100 Rumah

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kondisi salah satu rumah tidak layak huni di Kulonprogo (Foto dokumen Humas Pemkab Kulonprogo)

Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo hanya mampu merehabilitasi 100 dari 600 rumah tidak layak huni (RTLH). Keterbatasan anggaran menjadi penyebab utama.

Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Kulonprogo Sutedjo di sela-sela kegiatan bedah rumah di Kecamatan Lendah, Minggu (16/11/2014).

Advertisement

Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kulonprogo, Staf Ahli Bidang Pembangunan, Bagian Administrasi Kesra Setda Kulonprogo, Camat Lendah, perangkat desa, Polsek Lendah, dan Koramil Lendah ikut serta dalam kegiatan tersebut.

Menurut Sutedjo keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemkab Kulonprogo berdampak pada harus muncul swadaya dan bantuan dari masyarakat untuk memberikan rumah layak huni kepada keluarga miskin.

Ia mencontohkan, dalam bedah rumah milik Sarijo, warga Dusun Bangeran, Desa Bumirejo, Lendah.

Advertisement

“Masyarakat tidak tinggal diam, Pemkab membantu dengan anggaran Rp10 juta, sementara swadaya masyarakat bisa mencapai Rp13 juta jika diuangkan,” paparnya.

Demikian pula halnya dengan bedah rumah Ngadiyo di Dusun Karang, Desa Sidorejo, Lendah. Pemkab membantu sekitar Rp10 juta, sedangkan swadaya masyarakat mencapai Rp17,6 juta, termasuk menyambung air dari PDAM. Sisa dana bedah rumah Ngadiyo, kata Sutedjo, dibelikan tempat tidur dan keperluan lainnya.

“Melihat dua bedah rumah tersebut, partisipasi masyarakat cukup baik dan dapat diikuti warga lainnya,” imbuh dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif