News
Sabtu, 15 November 2014 - 00:30 WIB

KASUS GLA KARANGANYAR : Rina Iriani Terkena Penyakit Jantung

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Rini Iriani pingsan di sidang kasus GLA Karanganyang, Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (11/11/2014). (Insetyonoto/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SEMARANG-Kondisi kesehatan mantan Bupati Karanganyar, Rina Iriani belum juga membaik, bahkan kini ditambah dengan terkena penyakit jantung.

Penyakit jantung yang diderita terdakwa korupsi pembangunan perumahan bersubsidi Griya Lawu Asri (GLA) Karanganyar ini, diketahui setelah Rina diperiksa menyeluruh oleh dokter Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Kariadi, Semarang.

Advertisement

“Hasil pemeriksa dokter RSUP dr. Kariadi, Bu Rina terkena penyakit jantung. Jadi ada hikmahnya dirawat di sini [RSUP dr. Kariadi],” kata M. Taufik, pengacara Rina dihubungi <i>Solopos.com</i> di Semarang, Jumat (14/11/2014).

Dengan kondisi ini, lanjut dia, Rina yang sebelumnya dirawat di Emergency Garuda dipidahkan ke Intensive Care Unit (ICU) menjalani perawatan penyakit jantung.

Advertisement

Dengan kondisi ini, lanjut dia, Rina yang sebelumnya dirawat di Emergency Garuda dipidahkan ke Intensive Care Unit (ICU) menjalani perawatan penyakit jantung.

“Kondisinya Bu Rina sampai sekarang belum sehat. Ini bukan diagnosa saya [pengacara], tapi diagnosa dokter yang merawat beliau Rina,” tandasnya.

Dia berharap pihak jaksa tidak memaksakan kehendak untuk melakukan eksekusi penahan Rina, karena kondisinya memang masih sakit.

Advertisement

Jaksa penuntut umum (JPU) dipimpin Sugeng Riyanta, sebelumnya pada Kamis (13/11),  telah berupaya mengeksekusi mantan orang nomor satu di Karanganyar yang sedang dirawat di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Semarang.

Rina dengan menggunakan kursi roda dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A, Wanita Bulu, Semarang, tetapi karena JPU tidak membawa surat keterangan sehat dari RS Bhayangkara akhirnya ditolak masuk tahanan.

Jaksi kemudian membawa Rina ke emergency Garuda Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Kariadi untuk menjalani perawatan.

Advertisement

<b>Biaya Perawatan</b>

Sementara itu, Sriyono, kakak kandung Rina menyatakan biaya perawatan adiknya selama dirawat di RS Bhayangkara mencapai Rp3 juta.

”Biaya perawatan Rina di RS Bhayangkara hampir Rp3 juta. Sudah saya lunasi,” kata dia kepada <i>Solopos.com</i> di Semarang.

Advertisement

Seperti diketahui Rina dirawat di rumah sakit milik polisi sejak Selasa (11/11) sore sampai Kamis (13/11) pagi. Sriyono membenarkan kalau dari hasil pemeriksaan di Emergency Garuda RSUP dr. Kariadi adiknya menderita penyakit jantung.

”Ada catatan rekam medisnya, silahkan dicek kalau tidak percaya,” tandas dia.

Koordinator JPU, Sugeng Riyanta mempercayai keterangan dokter RSUP dr. Kariadi kalau Rina perlu menjalani perawatan lebih lanjut.

”Kalau kondisi pasien sehat, pihak rumah sakit pasti merekomendasikan untuk pulang,” ujar dia.

Selama menjalani perawatan di RSUP dr. Kariadi, kejaksaan terus melakukan penjagaan dengan menempatkan beberapa personil jaksa berjaga.

”Kami terus menjaga Rina selama berada di rumah sakit, kalau sampai terjadi sesuatu pada terdakwa, jaksa tidak ada di tempat bisa disalahkan pimpinan,” ungkap jaksa dari Kejati Jateng, Slamet Widodo.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif