Soloraya
Jumat, 14 November 2014 - 21:00 WIB

HARTA KARUN SUKOHARJO : Situs Kuburan Kuno Joho 3 Km2

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah pecahan tembikar, tulang manusia, serta besi yang ditemukan tim dari Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan (POPK) Sukoharjo di area sawah Kelurahan Joho, Sukoharjo, Kamis (13/11/2014). (Aries Susanto/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SUKOHARJO—Harta karun Sukoharjo berupa benda-benda purbakala berada di areal persawahan Joho, Sukoharjo. Joho diperkirakan dulunya merupakan kuburan kuno masa prasejarah.

Situs kuburan tua tempat tersimpannya harta terpendam di kawasan Joho, Sukoharjo diduga membentang hingga ke Desa Combongan, tepatnya di barat pabrik Sritex. Tak hanya itu, di kampung Malowopati, Desa Bedingin (selatan Sritex), kawasan Batu Seribu, Bulu, serta Desa Ngowan, Bendosari juga diduga terdapat kuburan tua tempat harta benda dan jenazah manusia zaman kuno disemayamkan.

Advertisement

Demikian diungkapkan Gunadi, mantan pemburu harta terpendam di kawasan Sukoharjo saat ditemui Solopos.com di kediamannya RT 002/ RW 005 Kampung Seliran, Kelurahan Jetis, Sukoharjo, Kamis (13/10/2014).

Lelaki yang kini berprofesi sebagai guru Seni Budaya SMK Taman Siswa Sukoharjo ini menjelaskan, kuburan tua di Joho tersebut termasuk kelompok kuburan orang-orang dari kasta menengah ke bawah alias masyarakat biasa.

Advertisement

Lelaki yang kini berprofesi sebagai guru Seni Budaya SMK Taman Siswa Sukoharjo ini menjelaskan, kuburan tua di Joho tersebut termasuk kelompok kuburan orang-orang dari kasta menengah ke bawah alias masyarakat biasa.

Hal itu ditandai dengan banyak temuan gerabah serta manik-manik dengan motif sederhana di sekitar kerangka jenazah.

“Kalau kuburan orang-orang berkasta menengah ke atas, maka bekal kuburnya banyak ditemukan perunggu, emas, serta manik-manik besar dengan motif indah,” ujar lelaki yang menggeluti perburuan harta terpendam sejak 1986-1997 itu.

Advertisement

Ia kurang sependapat jika tradisi bekal kubur itu disebut mulai era megalitikum atau masa prasejarah. Hal itu terlihat dari bekal kubur berupa manik-manik yang indah, emas, dan perunggu yang hanya bisa dicapai oleh peradaban cukup maju.

“Saya lihat banyak bekal kubur berupa manik-manik yang sangat indah yang sepertinya bukan buatan bangsa Indonesia saat itu,” terangnya.

Meski kuburan tua Joho termasuk kuburan dari masyarakat biasa, namun Gunadi melihat adanya keunikan tersendiri. Salah satunya ialah selalu terdapat rangka kepala binatang di bagian kaki kerangka jenazah.

Advertisement

“Ini yang unik dari sekian kuburan tua di Sukoharjo,” aku lelaki yang banyak belajar mengenali makam-makam tua dari kakeknya, almarhum Taruno.

Selain kuburan tua Joho, sambung Gunadi, sejumlah wilayah di sekitar Kecamatan Sukoharjo, Bendosari, serta kawasan Batu Seribu juga terdapat kuburan tua dengan harta benda peninggalannya.

Kerangka Binatang
Di kawasan-kawasan tersebut, sambungnya, pernah menjadi target lokasi perburuan oleh para pengali kubur tua dari berbagai daerah mulai 1940-an sampai 1980-an.

Advertisement

“Kalau menurut penuturan eyang saya,boomingnya [perburuan harta terpendam] terjadi di era penjajahan Jepang. Karena saat itu, orang mencari makan sangat sulit. Akhirnya, banyak yang nekad mencari harta orang mati,” kisahnya.

Sejak itulah, sambungnya, fenomena orang mencari harta karun terpendam di makam-makam kuno terjadi sampai sekarang.

Di Sukoharjo sendiri, imbuhnya, para pemburu harta terpendam saat itu cukup banyak. “Sekarang sudah berkurang banyak. Generasinya sudah tua,” paparnya.

Jejak Harta Karun
Terpisah, Kepala Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan (DPOPK) Suramto mengaku telah menerjunkan tim untuk menelusuri jejak harta terpendam di Joho, Sukoharjo.

Dari hasil koordinasi dengan lurah serta camat setempat, diketahui bahwa aktivitas penggalian tanah di sawah Joho tersebut tanpa melalui izin.

“Warga yang kami tanyai membenarkan telah terjadi aktivitas penggalian sawah sejak lama. Tapi, pihak desa dan kecamatan sama sekali tak pernah dimintai izin,” paparnya.

Terlepas dari benarnya-tidaknya ada benda purbakala di Joho, yang jelas, tegas Suramto, aktivitas tersebut tak dibenarkan.

“Meski tanah itu milik warga, namun aktivitas penggalian tetap harus ada izin,” paparnya seraya berharap lurah dan camat setempat untuk ikut menyosialisasikan pentingnya perizinan dalam segala hal kepada warga.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif