News
Jumat, 14 November 2014 - 14:57 WIB

Duh! Profesor Ilmu Hukum Unhas Pesta Sabu dengan Mahasiswi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi bong sabu.(JIBI/Dok)

Solopos.com, MAKASSAR — Tim Satuan Narkoba Polrestabes Makassar meringkus Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Hasanuddin, Prof. Muzakkir, bersama dengan seorang dosen dan mahasiswi saat tengah pesta sabu, Jumat (14/11/2014) dini hari tadi.

Ulah guru besar yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor III Unhas itu dilakukan di salah satu hotel bintang 3 di bilangan Pelita Raya Makassar.

Advertisement

Kasat Narkoba Polwiltabes Makassar, AKBP Syamsu Arif, mengemukakan pihaknya juga mengamankan dua paket sabu beserta alat isap atau bong dalam penggerebekan guru besar tersebut. “Saat ini ketiganya masih dalam pemeriksaan intensif penyidik,” katanya kepada wartawan, jumat siang.

Informasi yang dihimpun Bisnis/JIBI, ketiga tersangka narkoba tersebut ditangkap aparat kepolisian di kamar 312 hotel lokasi penggerebekan.

Adapun, dosen yang juga tertangkap bersama sang profesor bernama Ismail Alrip serta seorang mahasiswi yang diidentifikasi atas nama Nilam.

Advertisement

Selain sang profesor dan dua orang tersebut, Tim Narkoba Polrestabes Makassar juga mengamankan tiga tersangka lain di kamar yang berbeda, yaitu Andi Syamsuddin dan Nakiyah di kamar 308 dan Harianto diamankan di kamar 205.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif