News
Jumat, 14 November 2014 - 15:04 WIB

Brimob Aniaya Wartawan di Makassar, Kapolri Minta Maaf

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolri Jenderal Pol. Sutarman (JIBI/Dok)

Solopos.com, JAKARTA — Polri akan menindak tegas anggota Brimob Polda Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat yang melakukan aksi brutal terhadap sejumlah jurnalis saat pengamanan demonstrasi penolakan kenaikan harga BBM bersubsidi yang dilakukan mahasiswa Universitas Negeri Makassar, Kamis (13/11/2014).

Kapolri, Jenderal Pol Sutarman, mengatakan perilaku aparat terhadap awak media yang menyebabkan tujuh jurnalis terluka akibat penganiayaan tidak sesuai dengan fungsi dan peran Polri. “Saya mohon maaf atas yang terjadi kepada rekan media. Pemukulan terhadap wartawan merupakan kesalahan dan akan diproses secara hukum,” ujarnya, Jumat (14/11/2014).

Advertisement

Sutarman sangat menyayangkan insiden tersebut terjadi. Menurutnya, setiap anggota Polri selalu ditekankan untuk melindungi wartawan, yang merupakan rekan kerja Kepolisian. Hingga saat ini, lanjutnya, dia belum mengetahui nama-nama personel yang melakukan tindak kekerasan kepada jurnalis. “Nanti bisa diketahui karena tiap anggota kan ada pimpinannya,” ujarnya.

Terlepas dari soal aksi anarkis yang dilakukan anggota Brimob terhadap wartawan saat demo penolakan BBM, Sutarman menyatakan pengejaran mahasiswa ke dalam kampus oleh personel sudah sesuai dengan aturan.

Dalam unjuk rasa tersebut, Wakapolrestabes Makassar, AKBP Totok Lisdiarto, terkena anak panah yang dilepaskan demonstran. Bagaimanapun, kata Sutarman, masyarakat yang ingin menyampaikan suaranya harus bersikap tertib dan tidak anarkis.

Advertisement

“Itu tindakan melanggar hukum. Harus dikejar ke mana pun, sekali pun masuk ke dalam kampus itu tindakan anarkis,” paparnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif