Teknologi
Jumat, 14 November 2014 - 03:31 WIB

7 Bulan, Kemenkominfo Blokir 3.331 Situs Negatif

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

Solopos.com, SOLO — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir 3.331 situs negatif selama Januari-Juli 2014. Situs yang diblokir didominasi oleh situs yang bermuatan pornografi.

Staf Ahli Menkominfo Bidang Sosial, Ekonomi dan Budaya, Djoko Agung Harijadi, mengatakan setiap bulan menerima lebih dari 100 aduan dari masyarakat. Dari aduan itu pula timnya melakukan pengecekan dan investigasi mengenai situs yang dilaporkan oleh masyarakat tersebut.

Advertisement

Data pada Juni-Juli, jumlah situs negatif yang diadukan masyarakat kepada Kemenkominfo mencapai 501 situs. Dari jumlah tersebut 89% atau sekitar 447 situs di antaranya mengandung unsur pornografi. Sementara, situs sisanya memuat unsur negatif lainnya seperti SARA, normalisasi, perjudian, penipuan dan lain-lain.

“Kami juga selalu bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, tergantung kasusnya. Misalnya, jika kontennya bermuatan dengan obat-obatan kami berkonsultasi dengan BPOM, jika melanggar hak cipta kami bekerja sama dengan HAKI,” paparnya kepada wartawan seusai menyampaikan materi dalam Sosialisasi Internet Cerdas, Kreatif dan Produktif di aula SMKN 2 Solo, Kamis (13/11/2014).

Kendati telah melakukan banyak penutupan, pihaknya tidak memungkiri masih banyak situs negatif yang masih bebas diakses. Oleh sebab itu, pihaknya mempersilakan masyarakat untuk melaporkan kepada Kemenkominfo jika menemukan konten negatif.

Advertisement

Pengiriman dilakukan melalui surat elektronik ke alamat aduankonten@mail.kominfo.go.id beserta alamat situs negatif tersebut.
Hingga Januari-Juli, Kemenkominfo menerima 1.401 aduan dari masyarakat. Aduan tersebut juga didominasi oleh muatan pornografi di dalam situs.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif