News
Kamis, 13 November 2014 - 11:45 WIB

NARKOBA MALAYSIA : 2.000 WNI Ditahan di Malaysia karena Terlibat Penyelundupan Sabu-Sabu

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Antara)

Solopos.com, KUALA LUMPUR – Otoritas Malaysia menahan lebih dari 2.000 warga Negara Indonesia (WNI) karena menjadi kurir sabu-sabu yang akan diselundupkan ke Indonesia.

Harga sabu-sabu yang mencapai 500.000-600.000 ringgit (Rp1,9 miliar-Rp2,2 miliar) per kg di Indonesia dibandingkan hanya 150.000-200.000 (Rp554 juta-Rp738 juta) per kg di Malaysia, membuat para kurir tersebut nekat beraksi meski berhadapan dengan risiko hukuman mati jika tertangkap.

Advertisement

Kepala bagian penyelidikan kejahatan narkotika (JSJN) Bukit Aman Datuk Seri Noor Rashid Ibrahim, Kamis (13/11/2014), mengatakan sejak 2012 hingga Mei 2014 pihak berwenang Malaysia berhasil menahan 2.240 WNI atas kesalahan mencoba menyelundupkan keluar narkoba dari Malaysia.

“Dalam tahun ini saja, sebanyak 153 warga Indonesia berhasil ditahan karena diduga menjadi kurir narkoba dan anggota sindikat narkoba,” katanya seperti dikutip media-media lokal di Kuala Lumpur.

Menurut dia, mereka yang tertangkap itu menjalani hukuman di Malaysia dan ada yang tengah menunggu hukuman gantung atas kejahatan yang mereka lakukan.

Advertisement

“Mereka sanggup menjual nyawa karena dibayar upah lumayan mencapai ribuan ringgit oleh sindikat narkoba yang berpangkalan di negeri jiran,” katanya.

Ia mengatakan sindikat pengedar dari Indonesia itu akan menggunakan jalan tikus dan kawasan pesisir pantai di Perak, Selangor atau Johor untuk menyelundupkan narkoba.

JSJN bekerja sama dengan Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Kepolisian RI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam usaha menangani kejahatan ini.

Advertisement

Berdasar informasi dari Polri, kasus penangkapan terhadap penyelundup sabu-sabu dari Malaysia terjadi hampir setiap pekan.

Para kurir tersebut diantaranya menggunakan Pelabuhan Bakauheni, Pekanbaru, Medan, Tanjung Balai di Batam, dan Beton Sekupang untuk menyelundupkan sabu-sabu.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif