Soloraya
Kamis, 13 November 2014 - 17:15 WIB

E-KTP SOLO : Blanko Tak Tersedia, 8 Alat Pencetak E-KTP Mangkrak

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/dok)

Solopos.com, SOLO – Delapan unit alat cetak kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Solo kini kondisinya mangkrak. Hal itu lantaran pencetakan e-KTP di Kota Bengawan terganjal belum turunnya blangko pencetakan dari Pemerintah Pusat.

Demikian disampaikan  Kepala Dispendukcapil Solo, Suwarta, didampingi Kasi Indentitas Penduduk Dispendukcapil, Subandi, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (13/11/2014).

Advertisement

“Ada 35.000 e-KTP yang belum dicetak. Padahal sudah melakukan perekaman data sejak 2011 lalu,” katanya.

Padahal, dia mengatakan pencetakan bisa langsung dilakukan di Solo. Sesuai simulasi, dia mengatakan cetak e-KTP  paling cepat hanya membutuhkan waktu lima menit. Namun ketersediaan blangko pencetakan e-KTP yang menjadi persoalan.

“Kalau blangkonya itu ada, cetak satu e-KTP hanya lima menit jadi. Jika hal itu terlaksana, maka pembuatan e-KTP hanya butuh waktu sehari. Yang lama ini rekam data dan input ke database Pusat,” katanya.

Advertisement

Kasi Indentitas Penduduk Dispendukcapil, Subandi, menyebutkan ada delapan unit alat cetak  E-KTP yang telah dimiliki Pemkot Solo. Rinciannya enam unit alat cetak  E-KTP merupakan pengadaan dari APBD Kota Solo 2013 yang dianggarkan senilai Rp43 juta dan dua unit alat cetak bantuan dari Pemerintah Pusat.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif