Jogja
Rabu, 12 November 2014 - 20:20 WIB

Seluruh Puskesmas di Sleman Miliki Spirometer, Ini Manfaatnya

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Puskesmas (Dok/JIBI)

Harianjogja.com, SLEMAN- Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman saat ini telah melengkapi seluruh puskesmas yang terdapat di wilayah setempat dengan alat spirometer yang berfungsi untuk mengukur faal paru-paru.

“Guna menunjang pelayanan kesehatan, saat ini 25 puskesmas di 17 kecamatan di daerah kita telah memiliki alat spirometer yang
berfungsi untuk mengukur faal paru-paru. Dengan alat tersebut, pasien dapat diperiksa kondisi kesehatan paru-parunya, terlebih lagi setelah peristiwa hujan abu vulkanik baik dari Gunung Merapi maupun Gunung Kelud beberapa waktu lalu,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Mafilindati Nuraeni, Selasa (11/11/2014).

Advertisement

Selain itu, katanya, seluruh puskesmas di Sleman sejak Januari 2014 telah menerapkan pola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
termasuk pada UPT JPKM dan UPT Laboratorium Kesehatan.

“Penerapan pola BLUD telah dimulai sejak Januari 2011. Seluruh puskesmas di Sleman-pun juga telah tersertifikasi ISO, pensertifikasian dimulai sejak 2004 hingga 2014 untuk 25 puskesmas. Dan yang terakhir memperoleh sertifikasi ISO yaitu Puskesmas Ngaglik 2 dan Puskesmas Cangkringan,” katanya.

Ia mengatakan dengan status penuh BLUD tersebut maka Sleman menjadi yang pertama kalinya di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang menerapkan pola BLUD pada seluruh puskesmas yang ada.

Advertisement

“Dengan penerapan pola BLUD ini pula maka puskesmas dapat langsung memperoleh dana kapitasi yang digunakan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan. Dana kapitasi yang ditransfer oleh BPJS tersebut yaitu sebesar Rp2 miliar per bulan untuk 25 puskesmas, dengan perhitungan Rp6.000 per jiwa per bulan. Jika puskesmas belum menerapkan pola BLUD maka dana kapitasi tersebut akan masuk ke kas daerah terlebih dulu, menunggu hingga puskesmas tersebut menerapkan pola BLUD,” katanya.

Mafilindati mengatakan, dengan pola BLUD, puskesmas/dinas kesehatan sudah dapat merekrut tenaga BLUD non-PNS yaitu 25 dokter, 25 psikolog dan 27 tenaga ekonomi akuntansi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif