Soloraya
Rabu, 12 November 2014 - 14:30 WIB

RAZIA PNS : Asyik Belanja saat Jam Kerja, Puluhan PNS Boyolali Ditangkap

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi razia PNS (Irawan Sapto Adi/JIBI/Solopos)

Solopos.com, BOYOLALI — Sebanyak 20 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali terjaring razia yang digelar oleh tim terpadu, yakni Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Boyolali dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Boyolali, Selasa (11/11/2014).

Kepala BKD Boyolali, Karsino, mengatakan PNS yang terjaring langsung mendapatkan pembinaan. Menurut Karsino, razia yang dilakukan di sejumlah pasar tradisional dan pasar swalayan di Kota Susu tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kedisiplinan para pejabat PNS.

Advertisement

“Sasaran razia adalah para PNS yang keluar kantor saat jam kerja. Kami mencatat terdapat sebanyak 20 pejabat PNS yang terjaring razia namun ada pula beberapa karyawan yang berstatus WB [wiyata bakti] atau GTT [guru tidak tetap],” kata Karsino saat dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Rabu (12/11/2014).

Karsino mengatakan dari pernyataan para PNS yang terjaring razia, mereka mengaku berada di luar kantor selama jam kerja lantaran untuk mengurus keperluan. Karsino menjelaskan, terdapat sejumlah PNS yang saat ditemui di pasar serta warung mengaku tengah menghadiri pertemuan.

“Saat kami temui, ada PNS yang beralasan sedang mengikuti rapat dan kemudian memilih mampir belanja ke pasar atau warung. Selain itu, ada PNS juga yang mengaku sedang membeli sayuran dan membeli susu untuk anaknya. Keterangan mereka bermacam-macam,” ujar Karsino.

Advertisement

Karsino menjelaskan alasan yang disampaikan sejumlah PNS tersebut akan dicek silang lebih lanjut dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tempat mereka bekerja masing-masing. Tujuan cek silang, lanjut dia, untuk memastikan kebenaran alasan yang disampaikan PNS dengan pimpinan SKPD terkait.

“Kami ingin tahu alasan PNS berada di luar kantor saat jam kerja, karena memang sedang ada tugas atau tidak? Kami senantiasa mengingatkan agar PNS sebaiknya tetap berada di kantor selama jam kerja. Jika ada tugas luar harus membawa serta surat tugas,” imbuh Karsino.

Sanksi lebih lanjut bagi para PNS yang terjaring razia, lanjut Karsino, secepatnya akan dipanggil untuk dikumpulkan di Kantor BKD untuk mendapat pembinaan agar tidak lagi mengulangi kesalahan mereka. Selain itu, menurut Karsino, pihaknya juga akan meminta kepada PNS yang terjaring untuk membuat surat pernyataan tertulis untuk tidak lagi di berada di luar kantor tanpa adanya tugas secara pasti.

Advertisement

“Kami juga mengajak kepada seluruh pimpinan atau kepala SKPD di Boyolali untuk turut membina para staf atau bawahan PNS masing- masing. Hal tersebut dilakukan untuk membentuk pola pembinaan disiplin agar berjalan lebih optimal, mengingat pimpinan SKPD terkait lebih mengetahui kondisi maupun tugas PNS mereka,” terang Karsino.

Sementara itu, Kabid Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai BKD Boyolali, Nastiti, mengatakan BKD juga tetap berencana melaksanakan razia rutin dengan waktu yang tidak terjadwal. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari kemungkinan bocornya waktu pelaksaan razia bagi kalangan pehjabwat PNS itu.

“Kami tentu akan kembali mengetuk seluruh PNS agar terus bisa meningkatkan disiplin kerja sesuai dengan tupoksi [tugas pokok dan fungsi] masing-masing. PNS harus mampu menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” ujar dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif