News
Rabu, 12 November 2014 - 09:30 WIB

KASUS GLA KARANGANYAR : ”Astagfirullah, Allahu Akbar...” dan Rina Iriani pun Pingsan

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Rini Iriani pingsan di sidang kasus GLA Karanganyar, di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (11/11/2014). (Insetyonoto/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SEMARANG— Mantan Bupati Karanganyar, Rina Iriani, terdakwa kasus korupsi pembangunan perumahaan bersubsdi Griya Lawu Asri (GLA) Karanganyar akhirnya ditahan. Rina pun langsung lemas dan pingsan.

Penetapan penahanan dibacakan Ketua Majelis Hakim, Dwiarso Budi didampingi anggota hakim Gatot Susanto dan Kalimatul Jumroh pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Selasa (11/11/2014) sore.

Advertisement

Seusai mendengar penetapan penahan, Rina yang mengenakan baju terusan warna ungu serta mengenakan jilbab hitam mendadak lemas di kursi pengacaranya.

”Astagfirullah, Allahu Akbar,” guman Rina lirih sambil memegangi kepalanya kemudian tidak sadarkan diri.

Pengacara Rina, Slamet Yuwono dan M. Taufik meminta kepada jaksa untuk mencarikan dokter guna memeriksa kondisi mantan Bupati Karanganyar ini.

Advertisement

Sempat terjadi ketegangan antara pengacara Rina yang emosi dengan jaksa yang tidak segera mencarikan dokter.

Hampir dua jam, dokter belum datang. Sedang Rina yang belum sadarkan diri, kemudian dibopong sejumlah orang dan dibaringkan ke kursi tempat duduk saksi di ruang sidang.

Kakak Rina, Sriyono mengungkapkan kondisi adiknya kurang sehat, ketika menghadiri persidangan. ”Sejak Senin malam [10/11] sampai pukul 03.00 WIB Selasa [11/11] muntah-muntah,” ujar dia mendampingi Rina.

Advertisement

Dia menambahkan sebenarnya sudah melarang supaya adiknya supaya tidak usah berangkat menghadiri persidangan di Tipikor Semarang, tapi Rina tetap ngotot.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif