Entertainment
Rabu, 12 November 2014 - 08:40 WIB

Lempar Telur, Justin Bieber Didenda Nyaris Rp1 Miliar!

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Justin Bieber Lempari Telur Tetangganya (JIBI/Liputan6)

Solopos.com, LOS ANGELES – Artis kontroversial, Justin Bieber harus membayar ganti rugi sebanyak US$80 atau setara Rp973 jutaan akibat perbuatannya melempar telur ke rumah tetangga. Pelantun Baby ini dianggap merusak properti dan mengganggu ketenangan.

Selain itu mantan kekasih Selena Gomez tersebut juga harus menyelesaikan empat kali kelas pengendalian kemarahan yang ditargetkan untuknya.

Advertisement

Menurut pengakuan pengacaranya, Shan Holley, seperti dilaporkan TMZ, Senin (10/11/2014), Bieber telah tunai menjalani semuaa hukumannya.

Pengadilan yang menangani kasus ini enggan memberikan komentar tentang progres yang dialami Justin. Mereka hanya mengatakan akan kembali memanggil pelantun Beauty and The Beat itu pada 10 Februari tahun depan untuk progres terbaru.

Insiden ini terjadi pada Januari, Bieber melempari rumah tetangganya di Calabasas. Bieber dianggap melakukan tindak vandalisme.Dari penuturan korban, Justin melakukan tindakan tersebut tanpa alasan yang jelas. Polisi lantas menetapkannya sebagai tersangka utama insiden tersebut.

Advertisement

Meski telah dituntut dua tahun penjara, Bieber mengajukan dua tahun masa percobaan dan entah bagaimana pihak hukum telah meloloskan permintaannya dan remaja 20 tahun itu tak jadi masuk bui.

Namun masih menurut laman yang sama, masa percobaan Bieber berlaku sampai 2016 mendatang. Maka, tak heran jika belakangan ini ia menghadiri kelas untuk belajar kitab suci di Los Angeles.

Bieber harus tinggal paling tidak 100 yard atau 91,4 meter dari korbannya, maka ia memang secara terhormat diusir dari kawasan perumahan Calabasas, California.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif