Jogja
Selasa, 11 November 2014 - 01:15 WIB

KECELAKAAN KERJA : Seperti Apa Pengawasan Kesehatan dan Keselamatan Kerja Perusahaan di Jogja

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Bisnis Indonesia)

Harianjogja.com, JOGJA – Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Jogja mengakui belum optimalnya sosialisasi pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) kepada perusahaan di Kota Jogja.

Pengawas Ketenagakerjaan Dinsosnakertrans Kota Jogja, Suharyana mengatakan ada sejumlah hambatan yang ditemui lembaganya seperti jumlah pengawas ketenagakerjaan tak sebanding dengan perusahaan dan objek yang harus diawasi.

Advertisement

Objek yang dimaksud antara lain sarana, termasuk alat yang digunakan dalam pekerjaan dapat dipastikan aman.

Selain itu, penyuluhan yang kurang optimal karena keterbatasan anggaran. “Sejauh ini anggaran baru memenuhi kebutuhan penyuluhan kepada 30 perusahaan dalam setahun. Selain itu, peserta yang datang saat penyuluhan, tidak banyak yang kemudian menerangkan kembali yang didapat dari penyuluhan, kepada rekan kerja,” tutur Suharyana, Sabtu (8/11/2014).

Pengangguran, kata Suharyana juga menjadi hambatan. Mereka yang bekerja sebenarnya tahu kebutuhan akan K3. Jika perusahaan tempat mereka bekerja tak maksimal dalam penyediaan fasilitas itu, mereka memilih bertahan.

Advertisement

“Daripada menganggur, lebih baik bekerja. Padahal K3 belum terpenuhi, ini kan namanya keterpaksaan,” terangnya.

Kesadaran perusahaan untuk menganggap bahwa K3 adalah invenstasi, sehingga belum semua perusahaan memiliki ahli K3. “K3 masih dianggap cost [biaya] oleh perusahaan. Padahal ahli K3 yang tersertifikasi itu, merupakan perpanjangan tangan pengawas dinas, di masing-masing perusahaan,” ucapnya lagi.

Dinsosnakertrans, sambungnya, terus mengawasi dan mengampanyekan pelaksanan K3 di tiap perusahaan. Dan kampanye ini, akan semakin gencar dilakukan pada awal Januari 2015, bertepatan dengan Bulan K3.

Advertisement

Disinggung jumlah terjadinya kecelakaan kerja di Kota Jogja, ia menunjukkan data yang mengalami kenaikan dan penurunan di tiap tahun, meski sempat terjadi kenaikan pada tahun tertentu.

Ditambahkan pula, data di atas, merupakan data kecelakaan kerja yang dilaporkan oleh perusahaan. Suharyana tak menampik kemungkinan adanya perusahaan yang enggan melapor.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif