News
Senin, 10 November 2014 - 15:30 WIB

KMP VS KIH : Sebelum Sepakat Islah, Pramono Anung Minta Persetujuan Petinggi KIH

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Ketua DPR Pramono Anung (Dok/JIBI/Solopos/ Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Sebelum menandatangani nota kesepakatan islah dua kubu yang berseteru di DPR, juru runding Koalisi Indonesia Hebat (KIH), Pramono Anung, akan lebih dulu menemui sejumlah petinggi KIH. Baca: KIH Dapat Lebih dari 25% Kursi Pimpinan AKD.

“Kesepakatan islah akan ditandatangani sore ini. Untuk itu, saya akan menemui petinggi KIH untuk berbicara soal itu,” kata Pramono Anung di Kompleks Gedung Parlemen, Senin (10/11).

Advertisement

Menurutnya, kesepakatan itu harus lebih dulu mendapat persetujuan seluruh petinggi KIH. “Mereka yang menjalankan. Jadi semuanya harus setuju dulu, tegasnya.

Kesepakatan yang akan dibicarakan dengan petinggi KIH itu antara lain terkait dengan perubahan UU MD3 dan UU Tatib yang akan menambah jumlah wakil ketua menjadi empat. “Sebelumnya kan hanya tiga wakil ketua. Nanti, struktur pimpinan komisi terdiri dari satu ketua dan empat wakil ketua dengan jumlah AKD tetap 16.”

Sebelum menempatkan kader KIH dalam struktur pimpinan yang saat ini sudah disapu bersih oleh KMP, kedua pihak telah sepakat untuk menambah jumlah wakil dalam AKD. “Wakil ketua di AKD menjadi empat dari sebelumnya hanya tiga.”

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif