Jogja
Senin, 10 November 2014 - 18:20 WIB

Duh, Seniman Malioboro Curi Sepeda untuk Bayar Kontrakan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, JOGJA-Noor Achlis, 41, seniman lukis yang biasa mangkal di Malioboro harus menjalani hukuman penjara di Markas Polsekta Mantrijeron, Jogja. Pria kelahiran Kudus, Jawa Tengah itu dilaporkan telah mencuri sepeda di Masjid Danunegaran, Mantrijeron.

Kepala Polsekta Mantrijeron Komisaris Polisi Sugiyanta mengatakan, Tersangka ditangkap oleh sang pemilik sepeda Yudi Mardono bersama warga di salah satu jual beli sepeda bekas di Krapyak Wetan, Panggungharjo, Sewon, Bantul pada Sabtu (8/11/2014) siang.

Advertisement

Dijelaskan Sugiyanta, saat itu pemilik toko didatangi korban bahwa ia kehilangan sepeda Polygon lengkap dengan ciri-cirinya pada Rabu (6/11/2014) pagi saat salat subuh di Masjid.

Korban berharap jika ada yang menjual sepeda dengan ciri-ciri yang ia uangkapkan agar segera menghubunginya.

“Sabtu siang kebetulan tersangka menjual sepeda curian itu. Pemilik toko langsung memberitahu korban. Saat itu juga korban dan warga menangkap tersangka dan menyerahkannya ke polisi,” papar Sugiyanta, Minggu (9/10/2014) malam.

Advertisement

Polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban, tersangka, maupun saksi-saksi. Dari hasil pemeriksaan itu, Sugiyanta menyatakan, bukti-bukti pencurian yang dilakukan Noor Achlis sudah kuat. Kepada polisi tersangka juga mengakui sudah tiga kali mencuri sepeda.

“Menurut pengakuan tersangka uang hasil penjualan sepeda curian rencana akan digunakan untuk membayar kontrakan dan kebutuhan sehari-hari,” tandas Sugiyanta.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif