Entertainment
Minggu, 9 November 2014 - 05:00 WIB

PERCERAIAN JESSICA ISKANDAR : Surat Nikah Jessica Fiktif, Ini Keterangan Disdukcapil Jakarta

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jessica Iskandar digugat cerai suaminya, Ludwig Franz Willibald (Detik.com)

Solopos.com, JAKARTA – Status pernikahan artis Jessica Iskandar dan pria berkebangsaan Jerman, Ludwig Franz Willibald disoal. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta menyatakan sempat terkecoh dengan akta nikah fiktif atas nama Jessica dan Ludwig.

Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Purba Hutapea mengurai kisahnya terkait akta nikah fiktif atas nama Jessica Iskandar dan Ludwig Franz Willibald. Dilansir Liputan6, Jumat (8/11/2014), begini kronologinya;

Advertisement

1. Pada 17 Desember 2013, Henry yang merupakan kakak kandung Jessica Iskandar datang ke Disdukcapil dengan membawa segala persyaratan untuk pencatatan perkawinan sipil.

2. Selain surat-surat pengantar nikah dari kelurahan, Henry juga membawa surat pemberkatan nikah dari Gereja Yesus Sejati di Jl. Samahudi, Jakarta Pusat. Dari surat pemberkatan itu tertera, Jessica dan Ludwig menjalani pemberkatan pada 11 Desember 2013.

3. Setelah menerima pengajuan itu, Disdukcapil memferifikasi secara formal. Hasilnya diumumkan pada 19 Desember 2013, bahwa Jessica Iskandar dengan Ludwig akan melangsung pencatatan pernikahan di Dinas Catatan Sipil Jakarta Selatan.

Advertisement

4. Setelah diumumkan dan tak ada keberatan, peroses pencatatan pun dilakukan pada 8 Januari 2014. Lokasinya bukan di kantor catatan sipil, melainkan di ruangan khusus di dalam kantor ANTV di kawasan Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan.

5. Saat pencatatan dilakukan, Ludwig juga hadir, dilengkapi dengan dua saksi. Satu diantara saksi itu ialah Henry, kakak kandung Jessica.

6. Beberapa bulan setelah pencatatan, Jessica menghilang. Belakangan ia diketahui menetap di California, Amerika Serikat. Di sana, Jessica melahirkan seorang anak.

Advertisement

7. Polemik terjadi ketika Gereja Yesus Sejati mengirim surat ke Disdukcapil pada 2 Juni 2014. Dalam surat itu, pihak gereja menyatakan tidak pernah melakukan pemberkatan terhadap Jessica dan Ludwig. Nama pendeta yang menikahkan yakni Simone Jonathan, juga dinyatakan fiktif.

8. Pada 13 Oktober 2014, Ludwig pun mengajukan gugatan batal nikah ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Alasannya, Ludiwg tak pernah merasa menikah dengan Jessica.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif