News
Minggu, 9 November 2014 - 12:12 WIB

Awas! Pencurian Data Karya Ilmiah Rawan Terjadi di Kampus

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi perpustakaan (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Solopos.com, SOLO — Pencurian data karya ilmiah rawan terjadi di dalam kampus. Namun demikian, kejahatan plagiat yang termasuk dalam cyber crime tersebut sampai saat ini masih sulit diungkap.

“Dalam pendidikan, pencurian data terutama karya tulis, riset, skripsi, karya ilmiah, tesis, disertasi sekarang sangat mudah sekali. Mereka tidak menggunakan etika, tinggal mengambil dengan cara di-download lalu tinggal diganti namanya,” kata Pakar Hukum dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Supanto, kepada wartawan seusai menjadi pemateri dalam Kuliah Perdana 2014, Cyber Crime vs Pendidikan Karakter, yang digelar FKIP Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Solo di auditorium kampus setempat, Sabtu (8/11/2014).

Advertisement

Padahal, menurutnya, tindakan plagiat tersebut merupakan salah satu bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Namun, guru besar UNS itu mengatakan hingga saat ini kasus tersebut sulit diungkap.

“Kasusnya rata-rata sulit diungkap. Bahkan, penyidik kejahatan cyber hanya ada beberapa di Polda, itu pun orang Mabes,” paparnya. Dia juga menyayangkan cukup banyak aparat penegak hukum yang belum mengetahui tindak kejahatan cyber tersebut.

Salah satu upaya yang bisa dilakukan, sambungnya yakni dengan melakukan penyaringan terhadap karya ilmiah itu sendiri. Hingga saat ini, menurutnya, sudah ada beberapa perguruan tinggi yang menggunakan teknologi penyaring karya ilmiah tersebut.

Advertisement

“Untuk di wilayah Solo, perguruan tinggi yang sudah menggunakan teknologi itu baru Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Dengan teknologi tersebut bisa mengukur berapa persen unsur plagiat yang ada di dalamnya,” imbuhnya.

Sementara itu, Dekan FKIP Unisri, Sutoyo, mengatakan kampusnya sudah berupaya menekan plagiat dengan cara memberikan imbauan dan larangan, baik untuk mahasiswa maupun dosen. Bahkan, kampus juga mengancam memberikan sanksi berat kepada mahasiswa yang ketahuan plagiat.

Selain itu, menurutnya, mahasiswa dan masyarakat perlu diberikan pengetahuan tentang etika dan pendidikan karakter. “Selama ini, munculnya kejahatan di dunia maya disebabkan karena karakter manusia yang sudah rusak, sehingga masih memerlukan pemahaman etika menggunakan media sosial,” katanya kepada wartawan di kampus setempat, Sabtu.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif