News
Sabtu, 8 November 2014 - 15:20 WIB

PENEMBAKAN RUMAH AMIEN RAIS : Penembak Menggunakan Senjata Standar atau Rakitan?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi senjata api. (JIBI/Solopos/Antara)

Harianjogja.com, JOGJA-Terkait kasus penembakan yang terjadi di rumah Mantan Ketua MPR RI, Amien Rais, Kabid Humas Polda DIY AKBP Anny Pudjiastuti memberikan penjelasan mengenai hasil penyelidikan terbaru. Dari keterangan Anny menyebutkan dari salah satu temuan dan analisa, Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Semarang diketahui adanya serpihan jaket di dalam mobil dan tidak menemukan adanya alur atau galangan.

Terkait alur dan galangan ini, sumber Harianjogja.com di kepolisian menyebutkan, alur dan galangan memang biasanya terdapat pada laras senjata standar atau bukan rakitan. Alur dan galangan merupakan garis memanjang dan berputar antar tepi di dalam laras yang tengahnya merupakan kaliber.

Advertisement

Keberadaan alur dan galangan ini dapat memberikan dampak pada titik tembakan. Jika di laras senjata api terdapat alur dan galangan, selongsong yang dikeluarkan cenderung tidak mulus seperti pada senjata standar pada umumnya. Adapun pada senjata rakitan, biasanya tidak terdapat alur dan galangan sehingga selongsong yang dikeluarkan cenderung mulus.

“Senjata yang digunakan bukan senjata standar jika dilihat dari kesesuaian antara senjata dan peluru yang digunakan. Jika senjata
yang digunakan sesuai dengan peluru yang digunakan, dengan kaliber 5,56 akan dapat menjebol seluruh bodi mobil sampai tembok.
Artinya senjata yang digunakan dimungkinkan rakitan,”ungkap dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif