Jogja
Sabtu, 8 November 2014 - 07:20 WIB

DPRD DIY Diberi Tenggat 7x24 Jam Bentuk Alat Kelengkapan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, JOGJA-Forum LSM DIY mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY, Jumat (7/11/2014).

Mereka mendesak pimpinan dewan segera membentuk alat kelengkapan (alkap) dewan. Mereka juga memberikan tenggat waktu 7×24 jam untuk membentuk alkap.

Advertisement

“Jika lewat dari 7×24 jam alkap belum terbentuk teman-teman Forum LSM DIY akan kembali mendatangi dewan dengan massa yang lebih banyak,” kata salah satu Forum LSM DIY Valentina Sri Wijiyati.

Forum LSM yang hadir di antaranya Jama (Jaringan Masyarakat Antikorupsi), PSB (Persatuan Buruh), Idea, Satu Nama, dan MTB (Masyarakat Transfaransi Bantul).

Wiji-sapaan akrab Valentina Sri Wijiyati menyayangkan DPRD belum membentuk alkap. Gonjang-ganjing politik antar kubu, seharusnya tidak melupakan bahwa mereka adalah refresentasi rakyat karena dipilih oleh rakyat dalam pileg beberapa waktu lalu.

Advertisement

“Jangan sampai wakil rakyat melupakan rakyatnya hanya demi kepentingan kubu dan partai. Anggota dewan memiliki hutang pada rakyat bukan pada partai.” tegas Wiji.

Pembentukan alkap diakui Wiji merupakan instrumen yang sangat penting. Sebab dengan alkap kinerja dewan bisa dinilai baik dari fungsi bageting, fungsi legislasi, dan fungsi pengawasan.

Wakil Ketua DPRD DIY Dharma Setyawan belum bisa menjanjikan hari dan tanggal pembentukan alkap. Hanya, dia optimis alat kelengkapan (alkap) dewan bisa terbentuk pada pekan depan.

Advertisement

“Hari ini [kemarin] kita baru mau Paripurna pembahasan peraturan dewan dan tata tertib sebelum pembentukan alat kelengkapan dewan,” kata Dharma saat ditemui seusai menemui Forum LSM DIY di ruang rapat DPRD DIY.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif