Soloraya
Jumat, 7 November 2014 - 10:00 WIB

Warga Tulung Klaten Protes Pembangunan Pondok Pesantren

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi protes (Dok/JIBI)

Solopos.com, KLATEN—Rencana pendirian pondok pesantren (ponpes) di Dukuh Pulon, Desa Malangan, Kecamatan Tulung, mendapat penolakan warga.

Ponpes dari Yayasan Shuffah Hizbullah Al Fattah, Bogor, tersebut diklaim belum pernah meminta izin pada warga setempat. Selain itu, ajaran dan aktivitas ibadah ponpes dikhawatirkan menimbulkan gesekan antarwarga.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Kamis (6/11/2014), ponpes tersebut rencananya menempati tanah dan bangunan yang merupakan wakaf seorang warga Pulon, Malangan. Namun belum sempat dibangun, warga sekitar sudah menunjukkan gelagat penolakan dengan membuat surat pernyataan kepada Pemerintah Kecamatan Tulung.

Surat tersebut ditandatangani kepala desa (kades), ketua RT dan RW, tokoh masyarakat dan takmir masjid di lingkungan setempat. Warga menganggap keberadaan ponpes dapat mengganggu tradisi beribadah di Malangan yang telah berjalan baik.

“Dalam musyawarah yang dihadiri warga dan sejumlah organisasi agama, Rabu (5/11) sore, ada kesepakatan menolak pendirian ponpes di lahan wakaf di Pulon. Alasannya ponpes belum pernah kulanuwun pada warga. Padahal persetujuan warga penting untuk mengurus rekomendasi di tingkat Kemenag (Kementerian Agama) dan MUI (Majelis Ulama Indonesia),” ujar Camat Tulung, Rohmad Sugiarto, saat ditemui wartawan di kantor Desa Malangan.

Advertisement

Menurut Camat, penolakan warga mencuat karena anggota yayasan tidak pernah berkoordinasi dengan lingkungan dalam setiap aktivitasnya. Ponpes itu juga disebut-sebut membawa ajaran Islam berbeda dengan yang diyakini warga setempat.

Pihaknya mengaku sudah berupaya mengundang yayasan dalam musyawarah untuk menjelaskan duduk perkara secara berimbang.

“Namun yayasan ternyata tidak hadir,” kata Camat. Rohmad mengatakan warga baru sekali bertemu dengan yayasan yakni saat serah terima wakaf tanah ponpes.

Advertisement

Kades Malangan, Subagyo, mengatakan musyawarah ihwal penolakan ponpes dihadiri 35 warga dari unsur warga RT 01, RT 02, RT 03 dan RW 01 Pulon. Kades membenarkan warga sepakat menolak pendirian ponpes.

Sementara itu, Rois Syuriah Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Tulung, M. Khusni Tamrin, menolak pendirian ponpes jika yayasan tak mampu menunjukkan rekomendasi pembangunan dari Kemenag dan MUI.

“Sikap kami berdasarkan sejumlah pertimbangan, yakni adanya penolakan dan keresahan warga, khususnya kalangan NU di Kecamatan Tulung,” tandasnya.

Advertisement
Kata Kunci : Tulung Klaten
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif