News
Jumat, 7 November 2014 - 16:15 WIB

HOME INDUSTRY SENPI ILEGAL : Bengkel di Jatinangor Mampu Produksi 1.400 Senjata Api Ilegal Setahun

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Bareskrim Mabes Polri terus mengembangkan kasus pengungkapan industri rumahan (home industry) pembuat senjata api (senpi) ilegal di Desa Cipacing, Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat. Baca: Diam-Diam Ada 14 Home Industri Senpi Ilegal di Jatinangor.

Kapolri Jenderal Pol Sutarman mengatakan selain membasmi akar produsen pembuatan, jaringan pengedar dan pembeli senjata api (senpi) ilegal juga harus ditelusuri.

Advertisement

“Ada beberapa yang masih dalam pengejaran kami, mekanisme pemesanannya, pemesanan barang jenis senjata apa, kemudian dikirim ke mana?,” katanya, Jumat (7/11/2014).

Dia menyampaikan perdagangan senpi ilegal ini tidak hanya berdasarkan pesanan pihak yang berniat jahat dengan senpi tersebut, tapi juga sudah menyebar ke beberapa daerah di provinsi lain.

Dalam seminggu, sambungnya, setiap bengkel di industri rumahan yang telah beroperasi selama setahun tersebut mampu memproduksi dua senjata. Dengan demikian, 14 home industry senjata api ilegal tersebut telah memproduksi 1.400 lebih senjata api.

Advertisement

Pada kesempatan yang sama Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Suhardi Alius menyampaikan telah membidik jaringan lain, di luar bengkel di Cipacing. “Sudah ada beberapa target wilayah di Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, hingga Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Selain itu, melihat kedok produksi senjata ilegal yang disamarkan dengan industri rumahan legal, Polri meminta agar pemerintah daerah lebih teliti dan waspada. Menurutnya dengan jumlah anggota Polri yang terbatas, kamuflase semacam itu luput dari pengawasan.

“Pemda harus bantu, di depannya normatif, di belakangnya ilegal,” ujarnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif