Soloraya
Jumat, 7 November 2014 - 20:00 WIB

FOTO PENGEROYOKAN SOLO : Kasus Perusakan Mobil Digelar di Mapolresta Solo

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gelar perkara kasus perusak mobil digelar di Mapolresta Solo, Jumat (7/11/2014). (Ardiansyah Indra Kumala/JIBI/Solopos)

Gelar perkara kasus perusak mobil digelar di Mapolresta Solo, Jumat (7/11/2014). (Ardiansyah Indra Kumala/JIBI/Solopos)

Kasubag Humas Polresta Solo AKP Sis Raniwati menunjukkan tersangka pengeroyokan Anton Untarianto alias Deni Wibisono, 42, (ketiga dari kiri), dan Sugiat alias Penceng, 28, (kedua dari kanan) saat gelar perkara di Mapolresta Solo, Jumat (7/11/2014).

Advertisement

Gelar perkara itu dilaksanakan polisi Solo untuk kasus atas kasus perusakan mobil milik mantan mertua Anton Untarianto. Tersangka pengeroyokan itu ditangkap dengan barang bukti satu unit sepeda motor Suzuki Satria dengan nomor polisi AD 6842 RS, satu bongkah batu, dan satu buah ketapel besi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif