Jogja
Jumat, 7 November 2014 - 23:20 WIB

DPRD BANTUL : Dugaan Tindakan Asusila, Golkar Bantul Ajukan Penangguhan Pelantikan Wakil Dewan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi DPRD Kabupaten Bantul (JIBI/Harian JogjaAntara)

Harianjogja.com, BANTUL—Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Bantul mengajukan surat ke pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bantul untuk menangguhkan Arny Tyas Palupi dari pengisian kursi Wakil Ketua Dewan.

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bantul Kata Agus Subagyo mengatakan surat permintaan penangguhan pelantikan sebagai Wakil Ketua Dewan Bantul sudah dikirim pada Kamis (6/11/2014) kemarin menyusul hasil konsultasi yang dilakukan dengan DPD DIY.

Advertisement

Konsultasi Golkar Bantul ke DIY menindaklanjuti laporan dugaan perbuatan yang tidak pantas dilakukan Arny Tyas Palupi selama mengikuti kegiatan Dewan di hotel. Dugaan tersebut kini didalami intenal Golkar.

Agus mengatakan sikap Partai Golkar akan tegas apabila aduan terhadap perilaku anggotanya nanti terbukti menyalahi norma. “Partai juga tetap akan mengedepankan azas praduga tidak bersalah dengan membentuk tim pencari fakta dan berencana mengonfirmasi kepada Arny,” ujarnya, kemarin.

Ketua DPRD Kabupaten Bantul, Hanung Raharja membenarkan sudah menerima surat permintaan penangguhan pelantikan Arny Tyas Palupi sebagai Wakil Ketua DPRD Bantul.

Advertisement

“Suratnya sudah diterima dan akan dirapatkan terlebih dahulu melibatkan semua unsur pimpinan,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif