Soloraya
Kamis, 6 November 2014 - 00:40 WIB

TUNGGAKAN PBB Kota Solo Capai Rp5,7 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi menghitung uang (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mencatat nilai tunggakan Pajak Bumi Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P2) hingga akhir 2014 mencapai Rp5,7 miliar.

Seketaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Solo, Tulus Widayat, mengatakan hingga Rabu (4/11/2014), pemasukan dari sektor PBB mencapai Rp47, 2 miliar atau 94,6% dari target yang nilainya Rp50 miliar. Pencapaian PBB tahun ini sudah mendekati realisasi PBB tahun lalu yang nilainya Rp48,9 miliar (dari target Rp46 miliar).

Advertisement

“Jumlah SPPT [Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang] 2014 mencapai 131.000 sekian,” ujar Tulus ketika ditemui wartawan seusai pemberian hadiah PBB P2 di Restoran Boga, Sriwedari, Laweyan, Rabu.

Dia mengatakan tunggakan senilai Rp5,7 miliar sebenarnya adalah potensi yang belum bisa ditarik sampai akhir tahun ini. Tulus mengaku belum memiliki gambaran mengenai besaran target PBB untuk tahun depan lantaran baru dibahas dengan DPRD Solo.

“Meningkatkan SPPT sampai 100% bertujuan untuk meningkatkan pendapatan PBB tahun depan,” jelas dia.

Advertisement

Nilai SPPT paling rendah, kata dia, senilai Rp5.000 sementara tertinggi senilai Rp700 juta. Penarikan PBB Solo dikelola mandiri oleh Pemkot sejak 2013 lalu. Sistem itu mampu memberikan sumbangan secara signifikan kepada pendapatan asli daerah (PAD).

“Kesadaran masyarakat Solo membayar PBB setiap tahunnya terus meningkat. Tingkat kesalahan SPPT seperti salah menulis nama hingga menentukan NJOP [nilai jual objek pajak] terus menurun setiap tahun,” papar dia.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto, menegaskan tunggakan PBB senilai Rp5,7 miliar harus benar-benar diperhatikan DPPKA. Targetnya, tunggakan itu harus bisa dilunasi hingga akhir tahun ini.

Advertisement

“PBB memiliki kontribusi pada PAD sehingga harus terus ditingkatkan demi pembangunan Kota Solo,” kata Budi.
Budi menjelaskan penarikan PBB tahun depan harus lebih baik dibandingkan tahun ini. DPPKA terutama harus memperkuat information technology (IT) supaya warga Solo di luar kota bisa membayar PBB tanpa harus ke Solo.

“Pemberian hadiah bagi yang tertib membayar PBB terbukti mampu memotivasi masyarakat. Kami akan meningkatkan lagi nilai hadiahnya tahun depan,” kata dia.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif