Jogja
Kamis, 6 November 2014 - 21:20 WIB

Polisi Bantul Segera Telusuri Kebocoran Distribusi Gas 3 Kg

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia/Rachman)

Harianjogja.com, BANTUL—Kepolisian Bantul segera mengerahkan tim untuk menelusuri sumber kebocoran distribusi gas elpiji tiga kilogram terjadi di tingkat agen, pangkalan atau awak pengangkut elpiji bersubsidi.

Kepala Polres Bantul, Ajun Komisaris Besar Polisi Surawan, mengaku orang yang mengakali distribusi elpiji tiga kilogram sudah masuk tindak pidana.

Advertisement

Ulah itu sudah melanggar Undang-undang Minyak dan Gas Bumi karena sudah menyalahgunakan bahan bakar bersubsidi.

“Sejauh ini belum ada laporan resmi dari Disperindagkop [Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi] Bantul namun kami [polisi] sudah mendengar kabar kebocoran itu,” ujarnya, Rabu (5/11/2014).

Kepala Disperindagkop Bantul Sulistyanta yakin kelangkaan gas tiga kilogram di sejumlah wilayah di Bantul memang disebabkan praktik curang distribusi elpiji bersubsidi.

Advertisement

Muncul dugaan sebelumnya kelangkaan gas disebabkan meningkatnya konsumsi gas tersebut akibat peralihan konsumen gas 12 kilogram ke tiga kilogram menyusul kenaikan harga gas nonsubsidi di pertengahan tahun ini.

Namun, PT. Pertamina Persero belakangan telah mengeluarkan hasil perhitungan kenaikan konsumsi gas tiga kilogram akibat dampak kenaikan harga gas 12 kg, sebesar 1.200 tabung.

Kenaikan sebesar itu sangat kecil mengingat total alokasi gas untuk Bantul dalam sehari mencapai 20.000-23.000 per tabung.

Advertisement

“Kalau perpindahan sebesar 1.200 tabung itu kecil, jelas ini [kelangkaan elpiji tiga kilogram] bukan karena itu [perpindahan pemakai 12 kg ke tiga kilogram] melainkan karena kebocoran tadi [distribusi],” ujar Sulistyanta.

Salah satu pemilik pangkalan gas di Kecamatan Bambanglipuro, Zahrowi, menyatakan saat ini pasokan gas ke pangkalannya belum kembali normal. Zahrowi merupakan salah satu pangkalan yang mengalami pengurangan pasokan gas dari agen. “Biasanya jatah dari agen resmi 60 tabung sekarang 50 tabung,” tuturnya.

Zahrowi menilai, kasus kelangkaan gas di Bantul akibat gagalnya Pemerintah Kabupaten Bantul dan aparat hukum mengawasi barang yang disubsidi negara. “Bupati harus bicara dan menjelaskan semua ini,” ucapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif