Soloraya
Kamis, 6 November 2014 - 05:10 WIB

PEMERIKSAAN SENPI : Izin Penggunaan Kedaluwarsa, Polres Klaten Tarik 41 Senjata Api

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota Polres Klaten mendata senjata api milik jajaran Polres Klaten dalam pemeriksaan di Mapolres, Rabu (5/11/2014). Kegiatan itu rutin diadakan untuk mengetahui izin pemakaiannya dan mengantisipasi penyalahgunaan oleh anggota. (Ayu Abriyani/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KLATEN – Wakapolres Klaten, Kompol Agus Darojat, mengadakan pemeriksaan puluhan senjata api milik anggota Polres Klaten di Mapolres, Rabu (5/11/2014).

Pemeriksaan meliputi kebersihannya dan masa berlaku izin penggunaan senjata tersebut.

Advertisement

Dalam kegiatan tersebut ditemukan sebanyak 41 unit senjata api yang surat izin penggunaannya telah habis.

Selanjutnya, semua senjata api tersebut untuk sementara ditarik ke bagian logistik Polres Klaten sambil menunggu pengurusan izin yang baru.

“Ini merupakan kegiatan rutin kami untuk mencegah penyalahgunaan senjata api oleh anggota kepolisian. Sebab, di beberapa daerah ada kejadian oknum anggota polisi yang menyalahgunakannya sehingga membahayakan masyarakat,” kata Agus Darojat.

Advertisement

Menurut dia, polisi dibekali senjata api untuk keadaan darurat saat bertugas di lapangan. “Kami juga mengimbau kepada semua anggota untuk berhati-hati dan tidak sembarangan dalam mempergunakannya,” kata Wakapolres.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif