News
Kamis, 6 November 2014 - 15:30 WIB

KMP VS KIH : LSI: Mayoritas Publik Ingin DPR Tandingan Bubar

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sidang Paripurna DPR Tandingan, Selasa (4/11/2014). (Dedi Gunawan/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Sebesar 61,20 % publik Tanah Air menginginkan DPR tandingan yang dibentuk oleh Koalisi Indonesia Hebat (KIH) segera membubarkan diri. Hal itu ditunjukkan oleh hasil survei yang dilakukan oleh Lingkaran Survei Indonesia (LSI) dengan 1.200 responden di Tanah Air.

Tim peneliti politik Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Dewi Arum, mengatakan sesuai dengan survei tersebut, publik yang menginginkan DPR tandingan yang dibentuk KIH lantaran tidak puas dengan kepemimpinan Setya Novanto cs. di DPR itu merata berasal dari seluruh kalangan.

Advertisement

“Baik mereka yang laki-laki maupun perempuan, tinggal di kota maupun di desa, berpendidikan tinggi maupun rendah, wong cilik maupun masyarakat kelas menengah atas, mayoritas inginkan DPR tandingan membubarkan diri,” katanya, Kamis (6/11/2014).

Alasan yang pertama, DPR tandingan telah membuat tradisi buruk demokrasi. Mayoritas publik yaitu sebesar 63,15 % menyatakan bahwa terbentuknya DPR tandingan adalah preseden terburuk dalam demokrasi Indonesia.

Kedua, publik menilai kekalahan beruntun KIH di DPR karena tidak mayoritas di DPR merupakan kesalahan strategi koalisi pendukung Presiden Joko Widodo dalam Pilpres 2014. Jokowi sendiri dinilai terlambat memperluas dukungan partai ketika diumumkan sebagai presiden. Sebesar 50,8 % publik menyatakan bahwa tak mayoritasnya KIH di DPR adalah kesalahan Jokowi sendiri.

Advertisement

Ketiga, DPR tandingan justru hanya mengganggu proses pemerintahan Jokowi sendiri yang perlu partnership dengan DPR. Publik justru menilai pembentukan DPR tandingan merupakan langkah tidak produktif KIH yang bisa menghambat jalannya pemerintahan.

Seperti diketahui, Jokowi membutuhkan DPR sebagai partnernya dalam menjalankan pemerintahan. Sebesar 51,44 % menilai pembentukan DPR tandingan justri mengganggu proses pemerintahan Jokowi.

Akomodasi keinginan KIH
Meski demikian, desakan publik membubarkan DPR tandingan tersebut juga diikuti oleh keinginan publik kepada KMP yang saat ini menguasai DPR untuk mengakomodasi keinginan KIH. “Besarnya 61,71% dari totoal responden. Mereka ingin DPR yang dikuasai KMP mengakomodasi partai dari KIH untuk diajak bersama ikut memimpin beberapa komisi DPR,” katanya.

Advertisement

Alasan pertama, publik menilai kemenangan pemilu legislatif adalah kemenangan kolektif aneka partai secara proporsional. Oleh karena itu, menurut publik kekuasaan di komisi seharusnya juga dibagi secara proporsional.

Kedua, dengan diakomodasinya KIH dalam pimpinan komisi, publik menilai akan terjadi check and balances di tubuh alat kelengkapan dewan sendiri. Sebesar 66,04 % menyatakan semua partai harus terakomodasi dalam pimpinan komisi agar komisi tidak dimonopoli oleh partai atau koalisi tertentu.

Ketiga, publik menilai jika KIH diakomodasi maka akan menjadi langkah kompromi untuk menuntaskan DPR tandingan. Sebesar 53,02 % publik menyatakan bahwa mengakomodasi kedua koalisi ke dalam pimpinan komisi merupakan langkah kompromi menyelesaikan masalah DPR tandingan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif