News
Kamis, 6 November 2014 - 17:30 WIB

KMP VS KIH : Jumlah Fraksi Kurang, DPR Tandingan Batal Bikin Komisi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Patrice Rio Capella (JIBI/dok)

Solopos.com, JAKARTA — Koalisi Indenesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) diminta untuk tidak sama-sama memelihara sikap arogan menyusul pentingnya upaya penyelesaian konflik internal yang membelah DPR.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Patrice Rio Capella, mengatakan dalam situasi seperti ini perlu adanya sikap kerjasama untuk kepentingan yang lebih baik. Jangan merasa yang paling benar dan lainnya salah.

Advertisement

“Perlu ada kesadaran dari masing-masing individu, apalagi petinggi partai yang duduk di DPR, bahwa baik KMP maupun KIH sudah sama-sama keliru. Jadi kita perlu duduk bersama untuk menyelesaikan konflik ini,” ujar Patrice Rio Capella seperti dilansir situs resmi DPR, Kamis (6/11/2014).

Saat ini, KIH yang membentuk DPR tandingan karena merasa tidak puas dengan kepemimpinan Setya Novanto Cs. sudah mengurungkan niatnya untuk membentuk komisi. “Itu karena jumlah fraksi kurang. Jadi kita urungkan. Kalau kita paksakan berarti kita melanggar.”

Jadi sekali lagi, tegasnya, KMP dan KIH harus duduk bersama untuk membenarkan lembaga DPR ini supaya bisa bekerja. “Saat ini, komunikasi terus dibuka dan musyawarah mencapai mufakat terus akan terus diusahakan,” kata Sekretaris Jenderal Partai Nasdem itu.

Advertisement

Terkait dengan upaya islah dua kubu itu, jelasnya, pada intinya KIH menginginkan jangan ada aturan yang dilanggar dalam menentukan pimpinan AKD. Dalam klausul islah, KIH a.l. menginginkan adanya pengulangan pemilihan pimpinan AKD.

Namun, kata Patrice, dari hasil perundingan masing-masing fraksi masih belum jelas menentukan sikapnya. “Saya tidak tahu pasti apa hasil lobi-lobi.”

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif