Jogja
Kamis, 6 November 2014 - 20:20 WIB

Duh, 3 ABG Ini Berkomplot Mencuri Motor

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketiga pelaku pencurian kendaraan bermotor saat diamankan di Polres Gunungkidul, Kamis (6/11/2014). (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Jajaran Reskrim Polsek Karangmojo bekerjasama dengan Polres Gunungkidul berhasil mengungkap komplotan pencurian motor yang pelakunya dilakukan oleh anak di bawah umur, Rabu (5/11/2014) sore.

Tiga pelaku AJ,16, AR,15, TR,15, saat ini diamankan di Mapolres Gunungkidul untuk pengembangan lebih lanjut.

Advertisement

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun AJ merupakan remaja putus sekolah, sedangkan dua pelaku lainnya, AR dan TR masih tercatat sebagai siswa Sekolah Menengah Pertama dan Siswa Sekolah Menengah Atas di Gunungkidul.

Saat ini, polisi masih memburu tersangka lainnya yang masih buron, karena pelaku pencurian tidak berhenti di tiga remaja itu.

Kepala Polres Gunungkidul AKBP Faried Zulkarnaen mengatakan, pihaknya masih mengembangkan aksi pencurian di bawah umur itu. Berdasarkan pengakuan dari pelaku, aksi pencurian sudah dilakukan sejak sembilan bulan yang lalu.

Advertisement

“Dari pengakuan sementara, komplotan itu telah mencuri lima sepeda motor. Aksi tersebut dilakukan di lima tempat berbeda, mulai dari Ponjong, Karangmojo, Wonosari, Tanjungsari dan Saptosari,” kata Faried di Mapolres Gunungkidul, Kamis (6/11/2014).

Dia menjelaskan, kelima motor yang dicuri antara lain Honda Legenda, Honda Supra, Yamaha F1Z R, Yamaha Jupiter Z dan Yamaha Vega. Guna menghilangkan jejak, para pelaku menjual hasil curian tersebut ke luar daerah antar lain Klaten dan Kulongprogo.

“Kemungkinan lokasi atau jumlah barang buktinya akan bertambah. Untuk sementara, kita sudah mengamankan dua unit motor sebagai barang bukti,” ungkap Faried.

Advertisement

Dia menegaskan, meski pelaku masih tergolong hijau, namun aksi tersebut sudah termasuk dalam tindakan kriminal murni. Untuk itu, komplotan tersebut akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif