Jateng
Kamis, 6 November 2014 - 22:51 WIB

Apindo Jateng Minta Outsourcing Dipertahankan, Menurut Anda?

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi buruh (JIBI/dok)

Solopos.com, SEMARANG– Sistem kerja outsourcing atau kontrak diprotes kalangan buruh. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah berharap sistem outsourcing atau perjanjian kerja dengan waktu tertentu tetap dilegalkan karena pengusaha menganggap sistem tersebut meringankan beban perusahaan.

“Melalui sistem outsourcing ini perusahaan dimudahkan ketika ada pekerja yang tidak mematuhi aturan atau tidak sesuai dengan yang diinginkan oleh perusahaan,” jelas Ketua Apindo Jateng Frans Kongi di Semarang, Kamis (6/11/2014).

Advertisement

Menurutnya, jika ada pekerja yang tidak mengikuti aturan perusahaan maka perusahaan tersebut tinggal meminta ganti kepada perusahaan jasa outsourcing yang menyalurkan pekerja tersebut.

Salah satunya dari sisi produktivitas, jika pekerja sistem outsourcing tidak bisa memenuhi target maka perusahaan bisa mengganti pekerja tersebut dengan yang baru tanpa harus memberikan uang pesangon kepada terhadap pekerja sebelumnya.

“Kami akan kesulitan bersikap jika yang tidak memenuhi standar ini adalah pekerja tetap karena prosedur pemutusan hubungan kerja cukup sulit, salah satunya kami harus memberikan uang pesangon,” jelasnya.

Advertisement

Frans mengatakan, jika ke depan pada pemerintahan Presiden baru, pelegalan sistem outsourcing jadi dihapuskan maka diharapkan ada revisi terkait keputusan tersebut.

“Artinya Pemerintah harus meninjau ulang apa-apa saja yang harus dipertimbangkan, dalam hal ini jangan sampai ada salah satu pihak yang merasa dirugikan baik itu pekerja maupun pengusaha,” jelasnya.

Menurutnya, besaran uang pesangon harus dipertimbangkan oleh Pemerintah karena jika uang pesangon terlalu besar maka perusahaan akan kesulitan untuk membayarkan.

Advertisement

“Selain itu, jika uang pesangon terlalu besar maka akan berdampak pada produksi, tidak mungkinkan produksi akan tersendat karena biaya operasional banyak terserap untuk membayar pesangon,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif