Jogja
Rabu, 5 November 2014 - 18:18 WIB

Wakil Bupati Sleman Raih Gelar Doktor dari Universitas di Malaysia

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Bupati Sleman, Yuni Satia Rahayu (Dokumen)

Harianjogja.com, SLEMAN-Wakil Bupati Sleman, Yuni Satia Rahayu, menerima gelar Doktor usai menyampaikan disertasi berjudul “Peranan NGO dalam Gerakan Wanita di Malaysia: Kerja sama National Council of Women’s Organization (NCWO) dan Joint Action Group (JAG) dalam Pegubalan Akta Keganasan Wanita” di Universitas Kebangsaan Malaysia, Malaysia, Minggu (2/11/2014).

Yuni Satia Rahayu, telah menyelesaikan program doktoral Ilmu Politik di Fakultas Sains dan Kemanusiaan, Universitas Kebangsaan Malaysia.

Advertisement

Yuni menguraikan isu gerakan wanita di Malaysia pada kisaran tahun 1990. Peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan mendorong NGO seperti NCWO dan JAG mendesak pemerintah Malaysia menerbitkan Akta Keganasan Rumah Tangga (AKRT).

“Keduanya termasuk pelopor gerakan wanita di Malaysia dalam mewujudkan perjuangan berbasis gender,” ungkap Yuni, saat dikonfirmasi pada Rabu (5/11/2014).

Yuni memaparkan, meski selalu berbenturan dengan sistem sosial, politik, dan budaya, gerakan perempuan di Malaysia mampu terus berkembang. Mereka bahkan dianggap melanggar adat kebiasaan masyarakat.

Advertisement

“Namun, dimotori lembaga non pemerintah, gerakan perempuan di Malaysia mampu menumbangkan berbagai ketimpangan dan perlakuan diskriminatif terhadap kaum perempuan,” ujar Yuni.

Penelitian Yuni juga mengungkap peran pemerintah global dalam memengaruhi pemerintah Malaysia meratifikasi Committee on The Elimination of Discrimination Against Women (CEDAW) di tahun 1995.

“Meski diakui hal itu baru sebatas pencitraan pemerintah Kerajaan Malaysia bagi masyarakat dunia, kondisi itu tetap dianggap sebagai angin segar bagi gerakan perempuan dalam menyampaikan gagasannya,” ungkap Yuni.

Advertisement

Meski demikian, Yuni melanjutkan, gerakan kesetaraan gender di Malaysia tetap tidak boleh bertentangan dengan peraturan-peraturan tertentu yang ditetapkan pemerintah.

“Namun bagaimanapun, kedua NGO [NCWO dan JAG] telah berhasil mendesak pemerintah agar membentuk perundang-undangan yang melindungi perempuan,” katanya.

“Disertasi tersebut akan memberi masukan kepada pemerintah Kerajaan Malaysia. Isu kekerasan dalam rumah tangga harus menjadi dasar kebijakan dalam merumuskan peraturan dalam negeri,” imbuh Yuni yang juga sempat menjalani studi S2 Program Studi Kajian Wanita di Universitas Indonesia pada tahun 2000 hingga 2003 lalu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif